PSN Kalbar Jangan Jadi Bom Waktu: Buka Rencana, Hitung Manfaat, Jaga Ruang Hidup

Oleh M Hermayani Putera

PSN Kalbar bukan sekadar investasi. Buka rencana, hitung manfaat, kelola risiko, dan jangan korbankan ruang hidup. Foto: Dok. Kolase.id

KALIMANTAN Barat memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan kekayaan alam. Jejak perdagangan dan pengumpulan emas telah tercatat sejak masa kerajaan. Memasuki abad ke-18, pertambangan emas berkembang lebih terorganisasi.

Sekitar 1740, Panembahan Mempawah mengundang penambang Tionghoa dari Brunei untuk mengusahakan emas di Sungai Duri. Kesultanan Sambas kemudian memberikan izin serupa, hingga Monterado berkembang sebagai salah satu pusat pertambangan emas Borneo Barat. Pada abad ke-19, kongsi-kongsi pertambangan berkembang dan ikut membentuk dinamika ekonomi serta politik kawasan.

Memasuki era Indonesia pascakemerdekaan, eksploitasi sumber daya alam berlangsung dalam skala jauh lebih besar. Gelombang eksploitasi hutan menguat sejak 1970-an melalui kebijakan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Pada dekade berikutnya, industri kayu berkembang dan Hutan Tanaman Industri (HTI) memperoleh pijakan, terutama sejak akhir 1980-an hingga 1990-an. Perkebunan kelapa sawit kemudian berkembang pada awal 1980-an, dengan penanaman perdana PTPN di Sanggau pada 1981. Pembukaan kebun meluas sejak 1982 dan perusahaan swasta mulai masuk sekitar 1988.

Dalam beberapa dekade berikutnya, lanskap ekonomi Kalimantan Barat bergeser dari kayu, perkebunan sawit, hingga penguatan investasi pertambangan. Hutan dibuka atas nama pembangunan, kayu dikeluarkan dengan dalih pertumbuhan ekonomi, perkebunan skala besar datang membawa investasi dan lapangan kerja, lalu sumber daya mineral semakin intensif dieksploitasi. Sebagian persoalan yang ditinggalkan masih terasa: konflik ruang, perubahan mata pencaharian, tekanan ekologis, ketimpangan manfaat, hingga menyempitnya ruang hidup masyarakat.

Warisan Pembangunan yang Mahal

Pelajaran itu terasa mahal ketika biaya sosial ekologis bertemu dengan hasil pembangunan yang belum sebanding. Kebakaran hutan dan lahan berulang membawa asap dan gangguan kesehatan, sementara banjir terus menguji daya dukung bentang alam dan infrastruktur.

Pada 2025, ekonomi Kalimantan Barat tumbuh 5,62 persen. Namun, sekitar 322,54 ribu penduduk masih hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,82 persen. IPM mencapai 72,09 dan masuk kategori tinggi, tetapi posisinya masih berada di kelompok bawah secara nasional, sekitar peringkat 31 dari 38 provinsi.

Angka tersebut tentu tidak berarti pembangunan ekonomi tidak menghasilkan kemajuan. Pesannya lebih sederhana: kekayaan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi peningkatan kesejahteraan yang setara.

Alam telah memberikan kayu, lahan, mineral, energi, dan ruang bagi berbagai investasi selama puluhan tahun. Jika setiap gelombang eksploitasi meninggalkan konflik ruang, kebakaran, banjir, dan tekanan ekologis, sementara peningkatan kesejahteraan berjalan lebih lambat, pertanyaan tentang manfaat pembangunan tidak bisa terus ditunda.

Berapa banyak sumber daya yang telah dikeluarkan, dan seberapa besar kemajuan yang benar-benar tinggal di Kalimantan Barat?

Gelombang Baru Bernama PSN

Kini gelombang berikutnya datang dengan nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
PSN dapat memperkuat konektivitas, membuka lapangan kerja, mendorong hilirisasi, memperbesar aktivitas ekonomi, dan membangun industri baru.

Persoalannya bukan sekadar menerima atau menolak proyek. Yang penting adalah bagaimana proyek berskala besar ditempatkan dalam arah pembangunan Kalimantan Barat, sekaligus bagaimana manfaat dan risikonya dikelola.

Kalbar kini menghadapi konfigurasi pembangunan yang lebih kompleks. Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 mencantumkan lima proyek PSN individual di Kalbar: Pengembangan Pelabuhan Terminal Kijing, Kawasan Industri Landak, Kawasan Industri Ketapang, Kawasan Industri Pulau Penebang, dan Kawasan Industri Alumina Toba. Di luar itu terdapat sejumlah fasilitas dalam program pembangunan smelter serta pengolahan dan pemurnian alumina terpadu.

Rangkaian tersebut tidak berdiri sendiri. Pelabuhan berkaitan dengan arus komoditas dan kawasan industri. Kawasan industri membutuhkan energi, air, jalan, logistik, dan tenaga kerja. Hilirisasi bauksit berkaitan dengan pertambangan, pengangkutan, energi, dan pengelolaan limbah. Keseluruhannya membentuk lanskap industrialisasi berbasis sumber daya mineral.

Publik perlu mengetahui gambaran utuhnya: lokasi dan luasan proyek, kebutuhan lahan, air dan energi, sumber pembiayaan, target produksi, infrastruktur pendukung, tenaga kerja, dampak terhadap desa dan mata pencaharian, hingga rencana pengelolaan limbah dan lingkungan.

Data tersebut tidak semestinya tersebar dalam dokumen yang sulit diakses dan dibaca sendiri-sendiri. Pemerintah perlu membuka satu basis data PSN Kalbar yang diperbarui secara berkala, bahkan dapat dikembangkan menjadi PSN Kalbar Dashboard pada Data Analytical Room (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Dashboard itu dapat memuat perkembangan investasi, produksi, nilai tambah, penerimaan fiskal, tenaga kerja, UMKM dan rantai pasok, konflik dan pengaduan, kualitas lingkungan, tata ruang, serta manfaat bagi masyarakat.

Keterbukaan semacam ini bukan untuk menghambat investasi. Ini bagian dari audit publik agar investasi memiliki legitimasi sosial dan dapat dipertanggungjawabkan.

Belajar dari Konflik Lama

Pengalaman perkebunan sawit memberi pelajaran penting. Kajian LIPI (sekarang BRIN) tentang Kalimantan Barat mencatat persoalan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Dari 23 perkebunan yang dikaji pada periode 2004–2011, hanya tiga yang dibangun melalui skema kemitraan dengan masyarakat.

Kajian BRIN lainnya juga mencatat kehilangan tutupan hutan, kebakaran lahan, hilangnya habitat satwa, serta berkurangnya akses masyarakat terhadap lahan dan sumber penghidupan.

Kajian BRIN tahun 2024 terhadap 150 kasus konflik masyarakat dan perusahaan sawit di empat provinsi, termasuk Kalimantan Barat, menunjukkan kaitan konflik tenurial dengan hak atas tanah, alih fungsi lahan, deforestasi, dan relasi kuasa antara masyarakat, perusahaan, dan negara.

Pelajarannya bukan bahwa investasi selalu menghasilkan konflik. Pelajarannya, skala investasi harus diimbangi tata kelola, transparansi, perlindungan ruang hidup, dan mekanisme penyelesaian persoalan yang dapat dipercaya.

Pertanyaan yang Tak Boleh Ditunda

Ukuran keberhasilan proyek selama ini mudah ditemukan: berapa nilai investasi, berapa persen konstruksi selesai, berapa ton produksi, dan berapa tenaga kerja terserap. Semua penting. Namun, itu belum cukup.

Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: berapa nilai tambah yang benar-benar tinggal dan berputar di Kalimantan Barat? Seberapa jauh proyek memperkuat ekonomi lokal? Perusahaan lokal mana yang masuk rantai pasok? UMKM apa yang tumbuh? Berapa banyak tenaga kerja lokal berkembang menjadi tenaga teknis, ahli, supervisor, hingga manajer? Apa yang tumbuh setelah proyek hadir: industri pengolahan, jasa pendukung, pusat pelatihan, atau industri turunan?

Investasi seharusnya meninggalkan kapasitas, keterampilan, usaha, teknologi, jaringan pemasok, dan nilai tambah yang tetap hidup. Pada saat yang sama, ongkos sosial-ekologis harus dihitung sejak awal. Berapa kebutuhan air industri dan dari mana sumbernya? Bagaimana pengaruhnya terhadap sungai dan masyarakat?

Bagaimana kualitas udara dan air setelah kawasan beroperasi? Apa dampaknya bagi nelayan dan petani? Ke mana limbah dibawa dan diolah? Bagaimana perubahan tata ruang dan harga tanah memengaruhi masyarakat desa?

Dan ketika konflik muncul, apakah tersedia mekanisme pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan dapat dipercaya? Pertanyaan tersebut bukan penghambat pembangunan. Ini bagian dari pembangunan itu sendiri. Pembangunan yang menghitung keuntungan tetapi mengabaikan ongkos sosial dan ekologis hanya memindahkan biaya kepada masyarakat, lingkungan, dan generasi berikutnya.

Jangan Mengulang Sejarah

Kalimantan Barat tidak sedang berhadapan dengan pilihan sederhana antara pembangunan atau tidak pembangunan. Investasi, infrastruktur, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja tetap dibutuhkan.

Namun, status sebagai PSN tidak boleh mengurangi transparansi, partisipasi masyarakat, maupun perhatian terhadap dampak sosial dan ekologis.

PSN di Kalimantan Barat perlu disertai syarat yang jelas, ukuran yang terukur, dan mekanisme pengawasan yang terbuka. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari nilai investasi, luas kawasan, kapasitas produksi, atau jumlah tenaga kerja.

Proyek harus dinilai dari apa yang ditinggalkannya bagi Kalimantan Barat: manusia yang lebih terampil, ekonomi lokal yang lebih kuat, infrastruktur yang lebih baik, dan lingkungan yang tetap mampu menopang kehidupan.

Sekarang waktunya membuka seluruh rencana PSN di Kalimantan Barat. Buka petanya. Jelaskan rencananya. Sajikan datanya. Hitung manfaatnya. Hitung pula ongkos sosial dan ekologisnya.

Kalimantan Barat tidak menolak Pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang transparan, terukur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika PSN membawa manfaat strategis, manfaat itu harus dapat dibuktikan dengan data dan fakta. Jika terdapat risiko sosial ekologis besar, risiko tersebut harus diketahui publik dan dikelola sebelum proyek berjalan, bukan setelah konflik, pencemaran, atau kehilangan ruang hidup terjadi.

Pengalaman masa lalu sudah cukup menjadi pelajaran: pembangunan yang datang lebih cepat daripada kemampuan publik mengawasinya dapat meninggalkan ongkos sosial-ekologis yang jauh lebih panjang daripada umur proyek itu sendiri. PSN boleh berjalan. Tetapi kepentingan Kalimantan Barat tidak boleh berjalan di belakangnya.*

Exit mobile version