Pascakarhutla Kalibandung, GEMPUR Mulai Survei Titik Pembangunan Sekat Kanal

Yayasan KEHATI melalui program TFCA Kalimantan mendukung restorasi gambut sebagai upaya mencegah kebakaran berulang di Desa Kalibandung

Tim GEMPUR Kalimantan melakukan survei penentuan lokasi pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Foto: Dok. GEMPUR Kalimantan

Kolase.id — Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat memulai survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).

Survei tersebut menjadi langkah awal pembangunan satu unit sekat kanal yang dirancang sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan gambut setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda desa itu.

Tim GEMPUR turun langsung ke lokasi bersama JARI Indonesia Borneo Barat untuk mengidentifikasi titik-titik pembangunan sekat kanal. Dalam kegiatan tersebut, tim juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung guna menyelaraskan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.

Koordinator GEMPUR Kalimantan Beny Than Heri mengatakan pembangunan sekat kanal merupakan langkah pemulihan yang diarahkan agar kawasan gambut memiliki sistem tata air yang lebih baik sehingga tidak mudah mengering ketika musim kemarau.

“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.

Menurutnya, survei dilakukan untuk menentukan titik yang paling efektif dalam mengendalikan aliran air di kanal-kanal buatan. Penentuan lokasi tersebut menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Beny mengungkapkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung menyebut, kebutuhan sekat kanal di Kalibandung masih jauh dari cukup. Berdasarkan informasi ini pula, Desa Kalibandung diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 unit sekat kanal yang tersebar di berbagai titik kawasan gambut rawan terbakar.

Saat ini, Kalibandung baru memiliki tiga unit sekat kanal yang telah terbangun. Satu unit tambahan yang akan dibangun GEMPUR diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem tata kelola air di kawasan gambut, meski kebutuhan infrastruktur tersebut masih memerlukan dukungan lebih lanjut.

“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Beny menegaskan bahwa restorasi gambut harus dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat desa, termasuk LPHD yang selama ini berperan dalam pengelolaan hutan desa.

“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.

Program pembangunan sekat kanal ini mendapat dukungan dari Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat upaya restorasi gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.

Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut yang berfungsi menahan aliran air pada kanal-kanal buatan sehingga tinggi muka air tanah tetap terjaga. Dengan demikian, gambut tidak mudah mengering, emisi karbon dapat ditekan, dan risiko kebakaran dapat berkurang.

Setelah survei selesai, GEMPUR bersama mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal yang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya di Desa Kalibandung.

Melalui tambahan satu unit sekat kanal tersebut, jumlah sekat kanal di desa itu akan menjadi empat unit. Sementara kebutuhan minimal, mencapai 15 unit untuk melindungi kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran.*

Exit mobile version