Geliat Ekonomi Baru dan Ikhtiar Konservasi di Pesisir Batu Ampar

Sinergi antara kebijakan pemerintah, ketegasan aparat desa, dan perluasan akses pasar, adalah sebuah keniscayaan

Ekosistem Mangrove di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Dok. Kolase.id

Kolase.id – Rangkaian laporan mendalam dari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menggambarkan potret krusial mengenai titik balik masyarakat pesisir dalam menjaga ruang hidup mereka. Di tengah ancaman penyusutan biota laut dan fase paceklik akibat eksploitasi hutan mangrove, muncul kesadaran kolektif dari hulu ke hilir untuk beralih ke sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan.

Laporan dari Tim Redaksi Kolase yang melakukan perjalanan jurnalistik ke Desa Batu Ampar pada 1 Juli 2026 ini menyoroti tiga poros pergerakan utama masyarakat yang saling berkelindan. Kisah Suheri menjadi bukti bahwa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) melalui madu mangrove liar, mampu menghasilkan pendapatan fantastis hingga Rp13.000.000 per bulan. Angka ini mematahkan ketergantungan lama masyarakat pada industri arang kayu yang destruktif terhadap ekosistem mangrove.

Dari sektor nelayan tradisional, Zainuddin menyuarakan pentingnya legitimasi hukum untuk sistem “buka-tutup” anak sungai. Upaya lokal seperti “tabungan alam” untuk pembiakan kepiting bakau membutuhkan payung hukum desa (Perdes) dan sanksi adat yang tegas agar tidak kandas oleh aksi pencurian dari pihak luar.

Di sektor domestik, para ibu rumah tangga yang tergabung dalam Poklasar Karya Bersama mengambil peran strategis. Dipelopori oleh Dayang Eva Megawati, mereka menyulap komoditas perikanan dan limbah tangkapan menjadi produk bernilai jual tinggi demi menopang ekonomi keluarga pasca-penutupan industri arang.

Kehadiran intervensi taktis dari Yayasan Hutan Biru (YHB) dan Blue Ventures sejak tahun 2022 menjadi katalisator penting. Pendampingan ini tidak hanya membenahi mutu produk dan higienitas dari hulu ke hilir, tetapi juga membangun kapasitas sumber daya manusia melalui program sekolah lapang.

Kini, masyarakat Batu Ampar berbenah pascakebijakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait larangan total penebangan mangrove per 2026. Di tengah tantangan modal dan akses pasar perkotaan yang masih terbatas, hal ini menjadi pengingat kuat bahwa menjaga kelestarian mangrove adalah upaya mempertahankan isi dapur dan masa depan generasi pesisir.

Mantan Petani Arang Batu Ampar Ajak Warga Setop Tebang Mangrove

Komitmen peralihan profesi yang ramah lingkungan terbukti mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir tanpa harus merusak alam. Suheri (42), seorang nelayan asli Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, sukses membuktikan hal itu. Ia menunjukkan bahwa potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti madu mangrove liar jauh lebih menjanjikan daripada terus bertahan menjadi petani arang kayu.

Suheri, warga Desa Batu Ampar yang kini sukses melakoni usaha madu mangrove. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Heri menceritakan bahwa dirinya sempat menjadi bagian dari aktivitas penebangan pohon untuk bahan baku industri arang rumahan. Namun, sebuah kesadaran besar mengetuk hatinya pada tahun 2013 untuk segera keluar dari zona tersebut.

Ia menyadari bisnis arang kayu tidak memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang, melainkan justru meninggalkan rongga-rongga kerusakan di dalam kawasan hutan mangrove.

“Sejak 2013, saya memutuskan hijrah total dari petani arang. Saya beralih fokus pada kegiatan penanaman kembali hutan mangrove dan mulai gencar menyemangati teman-teman sesama penebang agar ikut bertransisi. Kami ingin menunjukkan bahwa potensi ekonomi hutan mangrove tidak hanya terletak pada kayunya,” tegas Heri.

Melalui keberanian dan keterampilannya memanjat pohon tinggi, Heri menekuni perburuan madu lebah liar jenis Apis dorsata di kawasan mangrove. Tak main-main, pada musim berbunga, perburuan madu alam ini mampu menghasilkan pendapatan bersih yang fantastis hingga menembus angka Rp13 juta per bulan. Angka ini jauh melampaui hasil rata-rata pendapatan harian buruh arang konvensional.

Keberhasilan Heri dalam mengembangkan komoditas madu mangrove tidak lepas dari intervensi taktis Yayasan Hutan Biru (YHB) dan Blue Ventures yang mendampingi warga setempat sejak tahun 2022.

Sebelum bermitra dengan NGO, Heri memanen madu dengan metode tradisional, yakni dengan cara diperas langsung menggunakan tangan kosong. Pola lama ini sering memicu komplain dari konsumen karena cairan madu menjadi cepat berbuih, mengeluarkan gas berlebih, serta tampak kotor di permukaan.

“Teman-teman YHB memberikan pelatihan total dari hulu ke hilir. Kami diajari teknik pasca-panen yang steril melalui sistem tiris, menggunakan sarung tangan medis, serta memakai pisau pemotong khusus berbahan stainless steel yang tidak boleh terkontaminasi dengan peralatan dapur. Sekarang, kualitas madu kami sangat bersih dan jarang mendapat kritik,” papar Heri.

Selain membenahi mutu produk, YHB membantu memfasilitasi legalitas izin edar seperti P-IRT serta merancang strategi pemasaran berkembar. Untuk pasar lokal, mereka mengemas madu secara curah menggunakan botol kaca agar masyarakat setempat percaya akan keasliannya. Sementara untuk pasar perkotaan seperti pesanan rutin dari instansi Polda dan Polres, mereka menonjolkan kemasan premium berlabel resmi untuk menjamin kepuasan konsumen.

Heri kini juga berhasil menginisiasi pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Mangrove. Kelompok ini mewadahi warga yang takut akan ketinggian atau sengatan lebah untuk mengambil peran alternatif lain, yakni sebagai motoris atau driver logistik.

Suheri dikenal piawai memanjat pohon tinggi untuk memanen madu dari lebah jenis Apis dorsata. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Sebagai nelayan aktif sejak usia 13 tahun, Heri mengungkapkan bahwa ekosistem pesisir Batu Ampar saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Volume tangkapan kepiting bakau, udang, dan ikan mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan kondisi 5 hingga 10 tahun yang lalu. Faktor rusaknya ekosistem akibat penebangan liar dan maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan menjadi pemicu utama fase paceklik ini.

Heri membeberkan fakta memprihatinkan mengenai hilangnya salah satu spesies ikan populer di perairan Batu Ampar akibat masifnya perburuan satwa laut.

“Spesies kerapu kuning atau yang warga lokal sebut sebagai ikan keretang, hampir bisa dipastikan telah punah di perairan ini. Selama 10 tahun belakangan, sudah tidak ada lagi nelayan aktif yang berhasil menemukan atau tidak sengaja menangkap jenis ikan tersebut,” ungkapnya.

Penyusutan jumlah juga melanda komoditas premium seperti ikan tirusan. Dulu, nelayan sangat mudah mendapatkan ikan tirusan ukuran jumbo seberat 7-8 kilogram. Di pasar modern, gelembung udara (fish maw) dari ikan tirusan jumbo dengan berat 20 gram ke atas memiliki nilai investasi yang sangat tinggi, di mana harganya bisa berlipat ganda hingga laku terjual senilai Rp12 juta per ekor. Akibat eksploitasi berlebih, nelayan kini hanya bisa menemukan bibit-bibit ikan tirusan ukuran kecil untuk dibesarkan di keramba apung.

Menyikapi penurunan drastis populasi kepiting bakau, Heri sempat memelopori sistem “tabungan alam” berupa pembatasan zonasi tangkap pada wilayah anak sungai tertentu selama 3 bulan bersama kelompok nelayan.

Program pembiakan alami ini sempat sukses memanen kepiting gemuk hasil tebaran keramba secara periodik. Namun, program tersebut kembali menemui jalan buntu akibat maraknya aksi pencurian dan pelanggaran kesepakatan oleh oknum nelayan luar.

Oleh karena itu, Heri mendukung penuh instruksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang secara resmi melarang total segala bentuk aktivitas penebangan pohon kayu di kawasan hutan mangrove per 2026.

Meskipun kebijakan tersebut sempat memicu pro dan kontra di kalangan buruh arang tradisional, Heri menilai langkah tegas ini menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan masa depan pesisir.

Ia mendesak pemerintah desa untuk segera merumuskan Peraturan Desa (Perdes) yang mengadopsi hukum adat agar para perusak lingkungan dapat dijatuhi penalti atau sanksi sosial yang mengikat.

Nelayan Batu Ampar Desak Aturan Hukum Buka-Tutup Sungai

Nelayan tradisional di Desa Batu Ampar, Zainuddin, meminta pemerintah desa dan pihak berwenang menerbitkan payung hukum serta sanksi tegas terkait sistem buka-tutup perairan anak sungai. Regulasi tersebut dinilai mendesak demi melindungi area pembiakan kepiting bakau dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan lokal dari aksi penangkapan liar pihak luar.

Zainuddin menceritakan bahwa Yayasan Hutan Biru (YHB) sebenarnya pernah menginisiasi uji coba penutupan tiga anak sungai, seperti Sungai Kadek, Sungai Tengah, dan Sungai Pakmong, selama beberapa bulan untuk tabungan kepiting. Hasilnya, volume tangkapan nelayan sempat meningkat dan separuh bubu yang terpasang terisi penuh. Namun, program tersebut akhirnya kandas karena minimnya disiplin dan adanya aksi saling berebut dari nelayan luar daerah.

Zainuddin, nelayan tangkap dari Desa Batu Ampar. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

“Kami sangat berharap program penutupan sungai ini berlanjut. Kendala kemarin adalah tidak adanya perlindungan hukum dari pemerintah desa setempat. Kami butuh mandat dan landasan hukum yang kuat agar nelayan dari desa lain tidak bisa sembarangan masuk menerobos perairan yang sedang ditutup,” tegas Zainuddin.

Ia menambahkan, saat ini belum ada aturan adat maupun sanksi hukum di wilayahnya yang bisa menjerat para pelanggar wilayah konservasi tersebut.

Sebagai nelayan yang mengandalkan alat tangkap bubu tradisional, Zainuddin merasakan perubahan ekosistem mangrove yang cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir. Kepiting bakau yang menyukai area rimbun dan gelap kini semakin sulit ditemukan di area terbuka karena adanya bekas aktivitas penebangan hutan mangrove.

Kondisi tersebut memaksa para nelayan tradisional bekerja ekstra keras dengan membawa perahu jokong hingga ke ujung perairan yang dangkal, bahkan mereka harus berjalan kaki memikul belasan bubu ke pelosok hutan yang tidak bisa dilalui perahu.

“Dulu kami cukup menggunakan pancing rakang bulat di area yang mudah dijangkau. Sekarang, kami harus menaruh bubu jauh di dalam hutan mangrove. Ditambah lagi, jumlah nelayan sekarang semakin banyak sehingga kami harus berbagi rezeki di area penangkapan yang sama,” jelasnya.

Setiap bulannya, Zainuddin melaut mengikuti siklus pasang surut air laut yang ia sebut sistem “nyorong”. Dalam satu siklus, ia aktif memasang bubu selama 10 hari berturut-turut, lalu beristirahat saat kondisi air sedang tenang atau “konda”, karena arus yang tidak bergerak membuat kepiting enggan keluar dari lubangnya.

Meski menghadapi tantangan alam yang berat, Zainuddin mengakui kehadiran pendampingan dari Yayasan Hutan Biru dan Blue Forest membawa dampak positif yang besar. Melalui program Sekolah Lapang yang berlangsung selama 3 bulan, Zainuddin bersama 20 nelayan lain yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) mendapatkan bekal teori dan praktik penting mengenai ekosistem pesisir.

Melalui pelatihan tersebut, para nelayan kini dapat mengidentifikasi morfologi biota laut secara detail, seperti membedakan jenis kelamin kepiting dan udang, hingga mengetahui kepiting yang sedang bertelur. Selain meningkatkan kapasitas SDM, kehadiran lembaga tersebut turut membantu memperbaiki rantai pemasaran sehingga harga jual kepiting di tingkat nelayan ikut terkerek naik.

Dalam sekali melaut, Zainuddin mengantongi pendapatan kotor berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000. Untuk memangkas biaya operasional dan ongkos logistik ke pasar kota, ia langsung menjual hasil tangkapannya kepada pengumpul lokal di desa, yang kebetulan dikelola oleh anak kandungnya sendiri untuk kemudian dikirim setiap hari ke Pontianak.

Bila musim kepiting sedang sepi, Zainuddin menyiasati kebutuhan dapur dengan bekerja serabutan, seperti membantu pembangunan pondok atau mengandalkan sokongan dari anak-anaknya yang sudah mandiri. Ia juga sempat sukses mengeksperimenkan budidaya pembesaran kepiting menggunakan keramba kayu berukuran $4 \times 5 \text{ meter}$. Dalam waktu 3 bulan, kepiting berbobot 100 gram yang ia besarkan berhasil tumbuh mencapai berat 700 gram.

Zainuddin meyakini profesi nelayan tidak akan pernah punah karena keterbatasan daya serap perusahaan modern terhadap tenaga kerja setempat. Ia berharap pemerintah segera turun tangan memberikan bantuan modal usaha keramba dan menjaga kelestarian hutan mangrove agar tetap rimbun dan menjadi tempat berkembang biak yang aman bagi kepiting bakau.

Ibu Rumah Tangga Geliatkan Ekonomi Lewat Olahan Ikan di Poklasar Karya Bersama

Sejumlah ibu rumah tangga di Kecamatan Batu Ampar kini aktif menggerakkan roda ekonomi keluarga melalui Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklasar) Karya Bersama. Kelompok yang berdiri sejak tahun 2023 ini beranggotakan 11 orang perempuan, yang mayoritas merupakan istri dari para nelayan setempat.

Anggota Poklasar Karya Bersama, Dayang Eva Megawati atau akrab disapa Mega menuturkan bahwa kelompoknya fokus mengolah hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah Batu Ampar, seperti dari Semanggang dan Dusun Gunung Kruing. Mereka membeli berbagai jenis ikan, termasuk ikan sembilang dan pirang-pirang, untuk menyulapnya menjadi produk bernilai jual.

“Kami mengolah tangkapan nelayan menjadi kerupuk, ikan salai, ikan asin, hingga abon. Kami mencoba semua potensi yang ada,” ujar Mega saat memberikan keterangan.

Dayang Eva Megawati, Anggota Poklasar Karya Bersama Desa Batu Ampar. Foto: Dok. Blue Ventures

Kehadiran yayasan pendamping Blue Forest (Yayasan Hutan Biru) sejak 2023 membawa perubahan besar bagi keterampilan para ibu di desa ini. Mega mengakui, pendampingan tersebut membuka wawasan baru mengenai pemanfaatan bahan baku yang sebelumnya masyarakat anggap sebagai limbah.

Masyarakat Batu Ampar yang semula terbiasa membuang kepala dan kulit udang, kini mampu mengolahnya menjadi penyedap rasa alami setelah mendapatkan pelatihan.

“Dulu kami tidak tahu dan biasa langsung membuang kepala serta kulit udang setelah mengupasnya. Sekarang, kami sudah pandai membuat bubuk kepala udang. Kami mengonseng, menjemur, menggoreng, lalu menghaluskannya menjadi kaldu bubuk,” jelas Mega. Selain itu, pendampingan ini juga melatih mereka membuat abon, siomay, hingga mengelola keuangan kelompok.

Meski antusiasme anggota sangat tinggi, Poklasar Karya Bersama masih menghadapi tantangan besar pada sektor permodalan dan pemasaran. Sejauh ini, mereka baru memasarkan produk dari mulut ke mulut di sekitar kawasan Batu Ampar, walau sesekali menerima pesanan dari luar daerah seperti Makassar.

Mega mengungkapkan bahwa kelompoknya belum membagikan keuntungan materi kepada para anggota sejak pertama kali berdiri. Pendapatan yang masuk harus kembali menjadi modal usaha, terutama karena tingginya biaya operasional, seperti biaya listrik untuk mesin pembeku (freezer).

“Kami belum membagikan hasil karena semua uang masuk ke modal lagi. Modal kami banyak mati di token lampu karena biayanya terlalu besar,” ungkap Mega.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para ibu. Bagi Mega dan rekan-rekannya, aktivitas ini menjadi tumpuan harapan baru setelah hilangnya mata pencaharian lama mereka sebagai buruh penggesek arang akibat larangan pemerintah.

Saat industri arang masih berjalan, para ibu bisa mengantongi upah harian sebesar Rp70.000. Kini, mereka praktis hanya bergantung pada pendapatan suami sebagai nelayan yang tidak menentu, berkisar antara Rp50.000 hingga Rp300.000 per hari.

Sebagai istri nelayan, Mega sangat menyadari kedekatan ruang hidup mereka dengan ekosistem hutan mangrove (bakau). Melalui sekolah lapang yang pernah diikuti, ia memahami bahwa kelestarian hutan mangrove berdampak langsung pada ketersediaan ikan di laut, yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga mereka.

“Hutan mangrove itu sangat penting karena di situ tempat kehidupan masyarakat dan tempat ikan berkembang biak. Kalau mangrove rusak, habislah, ikan tidak bisa berkembang biak lagi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah atau pihak terkait melirik potensi kelompok mereka, terutama dalam membantu memperluas jaringan pasar hingga ke Kota Pontianak. Mega menegaskan, kelompok ini akan terus bertahan demi membantu menopang ekonomi dapur keluarga.

“Kami ingin Poklasar ini jalan terus agar ibu-ibu yang tidak punya pekerjaan ini bisa punya kegiatan dan membantu ekonomi di rumah,” pungkas Mega.

Pentingnya Komitmen Kolektif

Perjalanan masyarakat Desa Batu Ampar, Kubu Raya, menjadi cerminan nyata bahwa masa depan ekosistem pesisir berada di tangan mereka yang berani melangkah keluar dari zona destruktif.

Tungku arang di Desa Batu Ampar. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Dari ketegasan Suheri meninggalkan tungku arang demi memanen madu, kegigihan Zainuddin menjaga wilayah tangkap kepiting, hingga kreativitas para ibu di Poklasar Karya Bersama, semuanya bermuara pada satu kesadaran: menjaga mangrove berarti menyambung napas kehidupan. Pendampingan taktis dari Yayasan Hutan Biru dan Blue Ventures telah memberikan bekal penting bagi warga untuk berdaya secara mandiri dan higienis.

Kini, menyongsong larangan total penebangan mangrove per tahun 2026, tantangan terbesar yang tersisa adalah komitmen kolektif. Tanpa adanya aturan adat yang mengikat serta payung hukum desa yang tegas untuk melindungi zonasi konservasi, ikhtiar lokal yang sudah dirintis ini rentan tumbang oleh ego segelintir pihak luar.

Batu Ampar telah membuktikan bahwa kesejahteraan ekonomi tidak harus dibayar dengan kelangkaan biota laut atau punahnya ikan keretang. Ketika alam dijaga, ia akan memberi lebih.

Sekarang, giliran sinergi antara kebijakan pemerintah, ketegasan aparat desa, dan perluasan akses pasar yang harus hadir sepenuhnya. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa roda ekonomi hijau ini tetap berputar, sekaligus memastikan hutan mangrove Kubu Raya tetap rimbun menjadi benteng pertahanan terakhir bagi generasi esok hari.*

Exit mobile version