Amankan Aset di Sekadau, PLN Rampungkan 734 Sertifikat Tanah

PLN berupaya memaksimalkan penyelaman aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis.

Penyerahan sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau Kainda kepada Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1 Oki Hermawan dan disaksikan Bupati Sekadau Aron. Foto: Dok PLN

Kolase.id – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil mengamankan tujuh aset ketenagalistrikan di Kabupaten Sekadau.

Sertifikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau Kainda kepada Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1 Oki Hermawan, disaksikan Bupati Sekadau Aron. Penyerahan sertifikat bertepatan dengan upacara peringatan HUT Kabupaten Sekadau ke-19, Senin (19/12/2022).

Dengan demikian hingga pengujung 2022, PLN UIP KLB bersama BPN wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berhasil menerbitkan 734 sertifikat tanah aset perseroan yang merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN. Aset itu berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

“Untuk masing-masing provinsi, di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 415 sertifikat tanah sementara di Kalimantan Tengah telah menerbitkan 187 persil sertifikat tanah. Selain itu, 124 persil merupakan pinjam pakai dengan swasta, 7 persil melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Taman Nasional Gunung Palung dan 1 persil PKS dengan Inhutani,” ujar Reisal Rimtahi Hasoloan, General Manager PLN UIP KLB.

Reisal mengapresiasi BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi. “Merupakan pencapaian yang luar biasa, dan tentunya kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” tambah Reisal.

Reisal mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini. Untuk progres sertifikasi, di antaranya sebanyak 106 persil berada pada tahap pengukuran, 235 persil berada pada tahap risalah panitia, dan ada 177 sudah pada tahap terakhir atau SK pemberian hak.

“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelaman aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” lanjutnya.

Selain itu Reisal menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri. “Di wilayah kerja UIP KLB, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya,” ucap Reisal.

Lokasi tersebut, kata Reisal, tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Exit mobile version