Kolase.id — Forum Komunikasi Petani Mitra Maju Bersama memprotes surat Bupati Sanggau terkait penyelesaian persoalan kemitraan plasma PT Borneo Ketapang Permai (BKP) Group/First Resources.
Forum yang mengatasnamakan masyarakat hukum adat terdampak kemitraan itu mendesak pemerintah daerah menuntaskan kesepakatan yang dinilai belum direalisasikan serta mendorong audit independen terhadap perusahaan dan Koperasi Budamei.
Ketua Forum Komunikasi Petani Mitra Maju Bersama, Yulius, menyatakan persoalan kemitraan plasma yang diperjuangkan sejak 2021 membutuhkan penyelesaian konkret, bukan sekadar fasilitasi dialog.
Sikap tersebut disampaikan melalui surat terbuka sebagai tanggapan atas Surat Bupati Sanggau Nomor 500.6.14.3/395/EKSDA. Forum menilai langkah pemerintah daerah perlu diarahkan pada pemenuhan kesepakatan yang telah dibuat bersama para pihak.
Forum menegaskan tidak menolak dialog. Namun, proses penyelesaian harus melibatkan pihak-pihak berkepentingan, memiliki tenggat waktu yang jelas, serta disertai mekanisme pertanggungjawaban apabila kesepakatan tidak dijalankan.
“Kami menjawab dengan hormat, tetapi tidak untuk berkompromi dengan pengabaian hukum,” demikian pernyataan forum dalam surat terbuka tersebut.
Kesepakatan Sejak 2021 Dipersoalkan
Forum merujuk Berita Acara Kesepakatan pada 26 Juli 2021 dan 7 November 2022. Menurut mereka, sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut belum diselesaikan secara tuntas.
Persoalan yang disoroti meliputi tuntutan pembagian plasma dengan skema 70:30, konversi lahan, audit koperasi, pengembalian biaya mediasi, serta penggantian tandan buah segar (TBS) yang disebut telantar.
Forum juga menyoroti komitmen kompensasi sebesar Rp150 ribu per hektare per bulan. Berdasarkan uraian forum mengenai kesepakatan 7 November 2022, kompensasi tersebut tidak boleh dibebankan sebagai utang petani.
Selain itu, mereka meminta kejelasan penyerahan bukti yang dalam surat terbuka disebut sebagai bukti derasah kepada anggota koperasi.
Bagi forum, realisasi poin-poin tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada petani plasma sekaligus mencegah persoalan kemitraan berlarut-larut.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan status setiap poin kesepakatan, mengidentifikasi kendala pelaksanaannya, dan menetapkan langkah penyelesaian yang terukur.
Desak Audit Perusahaan dan Koperasi
Selain meminta penyelesaian kesepakatan, Forum Komunikasi Petani Mitra Maju Bersama mendesak audit independen terhadap PT BKP Group/First Resources dan Koperasi Budamei.
Menurut forum, transparansi mengenai pembangunan kebun, laporan keuangan, perhitungan biaya, serta dokumen penyerahan lahan diperlukan untuk menjawab pertanyaan petani mengenai pelaksanaan kemitraan plasma.
Forum meminta dokumen terkait kemitraan dibuka kepada anggota koperasi dan masyarakat yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mengusulkan pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan perwakilan masyarakat adat, pemerintah daerah, serta pihak ketiga yang kredibel.
Tim tersebut diharapkan dapat memeriksa dokumen, mencocokkan data, dan memberikan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pelaksanaan kemitraan plasma.
Forum turut merujuk Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh perusahaan perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka meminta pemerintah daerah memastikan kewajiban kemitraan dilaksanakan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Angkat Dugaan Kriminalisasi Petani
Dalam surat terbukanya, forum juga menyoroti persoalan yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap petani dan aktivis agraria dalam konflik kemitraan plasma tersebut.
Forum menyatakan konflik itu turut berdampak pada kehidupan keluarga petani. Mereka menyebut adanya anak yang terpaksa putus sekolah akibat persoalan hukum yang dikaitkan dengan konflik tersebut.
Klaim mengenai dampak pendidikan itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk kronologi kejadian, identitas pihak terkait, serta hubungan antara persoalan hukum dan terhentinya pendidikan anak tersebut.
Forum mendesak pemerintah memastikan proses hukum terhadap warga berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk menekan masyarakat yang memperjuangkan haknya.
Mereka juga meminta dugaan persoalan yang melibatkan pihak yang disebut sebagai PDIB diperiksa oleh instansi berwenang. Forum mengusulkan agar dugaan keterlibatan dalam praktik mafia tanah ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum tanpa hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Pemerintah Diminta Menjamin Kepastian
Forum Komunikasi Petani Mitra Maju Bersama meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil peran lebih jauh dalam penyelesaian konflik kemitraan plasma. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai pelaksanaan kesepakatan, transparansi pengelolaan koperasi, dan kejelasan hak-hak petani.
Bagi forum, penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada pertemuan antarpihak. Hasilnya perlu dituangkan dalam langkah konkret yang dapat dipantau bersama.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini disusun, belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau, manajemen PT BKP Group/First Resources, maupun Koperasi Budamei mengenai substansi protes dan tuntutan audit tersebut.
Redaksi Kolase.id membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan tanggapan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.*
