KALIMANTAN BARAT kaya sumber daya alam. Di provinsi seluas 14,7 hektare ini, hutan, mineral, lahan, air, dan energi menjadi modal penting bagi ekonomi nasional. Investasi masuk. Industri tumbuh. Produksi meningkat.
Namun, pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa besar kekayaan alam yang dihasilkan, melainkan berapa besar manfaatnya yang tinggal di Kalbar untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan kemandirian daerah.
Jangan sampai daerah menjadi lokasi produksi, masyarakat menanggung dampak, sementara manfaat ekonomi lebih banyak mengalir ke luar.
Investasi harus menghasilkan kesejahteraan, bukan sekadar mengeruk kekayaan alam. Kalimantan Barat berhak atas pembagian manfaat yang adil, perlindungan ruang hidup, dan kemandirian fiskal yang lebih kuat.
Pertumbuhan Bukan Jaminan Kesejahteraan
Ekonomi Kalimantan Barat tumbuh 5,39 persen pada 2025, dengan nilai PDRB sekitar Rp328,57 triliun. Namun, pendapatan transfer yang diterima daerah mencapai sekitar Rp17,79 triliun. Rasio desentralisasi fiskal pemerintah provinsi hanya 23,48 persen.
Angka ini menggambarkan satu tantangan: pertumbuhan ekonomi belum otomatis membuat pemerintah daerah lebih mandiri secara fiskal.
Sementara itu, kebutuhan terus membesar. Jalan harus dibangun. Pendidikan dan kesehatan harus diperkuat. Air bersih harus tersedia. Hutan, gambut, dan sungai yang rusak harus dipulihkan.
Kalau kekayaan alam begitu besar, mengapa kemampuan daerah membiayai masa depannya masih terbatas? Pertanyaan ini layak dijawab dengan data terbuka, bukan sekadar pidato tentang pertumbuhan.
Kekayaan di Daerah, Kewenangan di Mana?
Tidak seluruh pajak dan penerimaan sumber daya alam menjadi pendapatan daerah. Sebagian dikelola pemerintah pusat dan dibagikan melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai peraturan.
Pembagian kewenangan memang diperlukan. Pemerintah pusat juga bertanggung jawab membiayai pembangunan nasional. Namun, apakah formula pembagian penerimaan sudah cukup mempertimbangkan kontribusi daerah serta beban sosial dan ekologis yang ditanggungnya?
Daerah menyediakan ruang produksi. Warga menghadapi perubahan mata pencaharian, risiko pencemaran, konflik lahan, dan tekanan terhadap sumber air. Pemerintah daerah harus tetap membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Proyek strategis harus dinilai bukan hanya dari keuntungan, tetapi juga dari biaya sosial dan ekologis yang ditanggung rakyat. Penerimaan negara, manfaat bagi daerah, insentif, serta tanggung jawab pemulihan lingkungan harus transparan dan terukur. Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara rakyat menanggung biayanya.
Tanpa data tersebut, publik hanya diminta percaya bahwa investasi pasti membawa kesejahteraan. Padahal, investasi besar tidak otomatis berarti manfaatnya merata. Untuk itu, ada empat agenda yang perlu segera dirumuskan.
Pertama, buka neraca fiskal proyek strategis. Pemerintah pusat dan daerah harus menjelaskan penerimaan, DBH, insentif, belanja publik, kewajiban lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Bedakan dengan tegas penerimaan pusat dan pendapatan daerah.
Kedua, perjuangkan pembagian manfaat yang lebih adil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama kabupaten penghasil perlu membawa data dan usulan konkret ke pemerintah pusat, DPR, dan DPD RI. Evaluasi DBH dan pendanaan dampak ekstraksi harus berpijak pada kebutuhan nyata daerah, bukan sekadar negosiasi politik.
Ketiga, alokasikan nilai ekonomi pada perlindungan lingkungan. Daerah yang menjaga hutan, gambut, sungai, dan sumber air harus memperoleh insentif yang memadai. Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) dapat diperkuat dengan indikator terukur serta evaluasi dampak yang terbuka.
Keempat, pastikan rakyat masuk ke rantai nilai ekonomi. Jangan puas dengan janji lapangan kerja. Ukur berapa tenaga kerja lokal yang terserap, berapa UMKM yang menjadi pemasok, berapa nilai tambah yang tinggal di daerah, dan seberapa besar usaha lokal tumbuh setelah investasi berjalan.
Kesepakatan manfaat tidak boleh menggantikan kewajiban pajak, pemulihan lingkungan, ataupun hak masyarakat.
Jangan Biarkan Rakyat Sekadar Menonton
Keputusan investasi yang menentukan masa depan wilayah tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah dan pemilik modal. Masyarakat berhak memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, dan ikut memengaruhi keputusan.
Kalimantan Barat membutuhkan dashboard fiskal dan ekologis yang bisa diakses publik. Isinya harus jelas, datanya diperbarui, dan dapat diperiksa oleh DPRD, kampus, media, organisasi masyarakat sipil, serta warga terdampak.
Investasi yang sehat tidak takut transparansi. Justru keterbukaan membantu mencegah konflik dan memastikan manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Jangan Kaya Sumber Daya, tetapi Miskin Daya Tawar
Kalimantan Barat tidak boleh terus-menerus diukur dan dihitung dari berapa banyak sumber daya yang berhasil diekstraksi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat semakin sejahtera, ekonomi lokal semakin kuat, pemerintah daerah semakin mandiri, dan lingkungan tetap mampu menopang kehidupan.
Pemerintah pusat harus memastikan pembagian penerimaan yang adil. Pemerintah daerah harus memperkuat pendapatan, pelayanan publik, dan pengawasan. Perusahaan wajib memenuhi tanggung jawab fiskal, sosial, dan ekologisnya.
Saatnya kepentingan Kalimantan Barat diperjuangkan, bukan sekadar dijanjikan! Kekayaan alam boleh menopang kemajuan Indonesia, tetapi hak rakyat Kalbar atas kesejahteraan, lapangan kerja, nilai tambah, dan kemandirian daerah harus menjadi prioritas.
Mari warga Kalbar bersatu dan berkolaborasi mengawal setiap kebijakan dengan data dan hasil nyata. Jangan biarkan kekayaan alam terus mengalir, sementara kesejahteraan rakyat tertinggal. Kalbar bukan sekadar penghasil sumber daya, tetapi daerah yang berhak menentukan masa depan dan menikmati hasil kemajuannya sendiri!
