PHOTOVOICE “Mata Warga Memaknai Risiko Banjir di Pontianak” tidak sekadar memajang foto. Ia menghadirkan bahasa lain dari sebuah kota—bahasa yang lahir dari lorong sempit, kolong rumah, ruang layanan publik, hingga ruang budaya yang terendam. Bahasa itu tidak berteriak. Ia bertanya. Dan pertanyaannya sederhana namun mengguncang: siapa yang sesungguhnya dilindungi ketika air datang?
Dalam foto-foto warga, kita menyaksikan gotong royong yang bekerja cepat, penyandang disabilitas yang bertahan sunyi, layanan publik yang terus berjalan di tengah genangan, serta rumah dan ruang budaya yang kehilangan fungsi dasarnya.
Banyak yang menyebut ini sebagai ketangguhan. Namun dari sudut pandang kebijakan, ketangguhan semacam ini lebih tepat disebut ketangguhan yang dipaksa—lahir bukan karena sistem melindungi, melainkan karena warga tidak memiliki pilihan lain.
Banjir dalam photovoice ini bukan sekadar peristiwa air. Ia adalah peristiwa sosial. Anak-anak tertahan menuju sekolah, perempuan pelaku usaha kehilangan hari kerja, lansia kesulitan bergerak, penyandang disabilitas tidak terjangkau sistem peringatan dini, dan komunitas miskin kota menanggung risiko berulang. Air tidak pernah netral. Ia selalu memilih korbannya, dan hampir selalu yang paling rentan berada di barisan depan.
Di sinilah photovoice bekerja sebagai cermin kebijakan. Tanpa penjelasan, kita mungkin hanya melihat genangan. Dengan cerita warga, kita memahami maknanya. Fotografi berubah menjadi data sosial; pengalaman berubah menjadi pengetahuan; dan pengetahuan menuntut keputusan. Maka photovoice tidak berhenti sebagai pameran. Ia adalah alat diagnosis—mengungkap celah antara perencanaan di atas meja dan perlindungan di tingkat tapak.
Diskusi para pemangku kepentingan mempertegas satu simpulan penting: banjir tidak kekurangan data, tetapi kekurangan keberanian menerjemahkan data menjadi batas kebijakan. Kita memiliki peta, kajian, dan program. Namun terlalu sering indikator keberhasilan diukur dari jumlah proyek, bukan dari berkurangnya hari genangan di rumah warga; dari luas terbangun, bukan dari meningkatnya rasa aman kelompok rentan.
Pendekatan satu-untuk-semua terbukti rapuh. Sistem peringatan dini berbasis suara tidak menjangkau penyandang disabilitas tuli. Jalur evakuasi tanpa penanda visual berbahaya. Layanan publik yang “tetap berjalan” di tengah genangan sering kali berjalan karena warga menyesuaikan diri, bukan karena sistem dirancang tahan banjir. Gotong royong menutup celah, tetapi tidak boleh dijadikan substitusi kebijakan.
Dalam kerangka kebangsaan dan etika publik, pembangunan yang abai pada kelompok paling rentan adalah ketidakadilan struktural. Kota yang beradab diukur bukan dari kecepatan memotong pita, melainkan dari ketepatan melindungi yang paling membutuhkan saat krisis. Prinsip ini selaras dengan pesan kenabian yang sederhana namun tegas. Rasulullah SAW bersabda:
اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
I‘qilhā wa tawakkal — Ikatlah (untamu), lalu bertawakallah.
Pesan ini menolak kepasrahan tanpa ikhtiar dan menolak ikhtiar tanpa kesadaran. Dalam konteks banjir, “mengikat unta” berarti menetapkan batas tata ruang, standar keselamatan inklusif, sistem peringatan dini multimoda, serta koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. “Bertawakallah” berarti rendah hati mendengar warga dan belajar dari alam.
Pontianak—seperti banyak kota dataran rendah tropis—adalah kota air. Air akan selalu datang. Pertanyaannya bukan bagaimana meniadakan air, melainkan bagaimana hidup adil berdampingan dengannya. Di sini, dimensi DAS dan hulu–hilir menjadi krusial. Air tidak mengenal batas administrasi; kebijakan sering lupa bekerja lintas wilayah. Tanpa penguatan kerja sama DAS, kota di hilir akan terus memanen akibat dari keputusan di hulu.
Policy brief yang lahir dari photovoice menuntut pergeseran fokus: dari proyek ke perlindungan; dari output ke outcome; dari rata-rata warga ke kelompok paling rentan. Rekomendasinya konkret: integrasikan suara warga sebagai data kebijakan; arusutamakan gender, disabilitas, anak, dan lansia sebagai variabel utama; tetapkan standar keselamatan minimum di lorong, kolong rumah, sekolah, dan fasilitas publik; serta bentuk tim lintas OPD berbasis lokasi rawan, bukan program sektoral.
Pada akhirnya, photovoice ini mengajukan pertanyaan politis yang tak bisa dihindari: apakah kita ingin kota yang warganya terus belajar bertahan, atau kota yang berani berubah agar warganya tidak perlu bertahan? Ketangguhan warga tidak boleh dinormalisasi sebagai prestasi. Ia adalah alarm bahwa sistem belum tuntas.
Air telah lama berbicara. Melalui foto-foto warga, bahasa itu kini jelas. Tinggal menunggu satu hal: keberanian untuk menjawabnya dengan keputusan-keputusan yang adil, inklusif, dan berpihak pada mereka yang selama ini paling dulu basah ketika hujan turun.*
