Kolase.id – Meski sebagian besar wilayah Indonesia masih diguyur hujan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru mulai marak di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan.
Analisis Pantau Gambut dalam siaran pers bersama Kamis (12/3/2026) membeberkan sebanyak 5.490 titik panas signifikan terdeteksi pada awal tahun 2026. Rinciannya, pada Januari dan 5.114 titik pada Februari. Fenomena ini menjadi sinyal bahaya bahwa kebakaran gambut kini terjadi tanpa menunggu datangnya musim kemarau.
Sebaran titik panas menunjukkan pola kerentanan yang mengkhawatirkan, terutama di wilayah yang ekosistemnya telah terdegradasi. Riau menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 2.890 titik panas. Menyusul Kalimantan Barat dengan 1.316 titik panas.
Direktur Eksekutif WALHI Riau Eko Yunanda menyoroti bahwa kebakaran di wilayahnya banyak menyasar pulau-pulau kecil seperti Pulau Bengkalis, Rupat, dan Mendol. “Dalam beberapa dekade terakhir, pembukaan lahan dan ekspansi konsesi telah mengubah lanskap pulau-pulau ini, membuat ekosistem gambutnya menjadi sangat rentan terbakar,” ujarnya.
Data Pantau Gambut juga mengungkap bahwa karhutla bukan sekadar masalah alam, melainkan terkait erat dengan tata kelola lahan. Setidaknya 1.080 titik panas terpantau berada di area konsesi perkebunan sawit (HGU), sementara 250 titik lainnya terdeteksi di area Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Fakta ini mempertegas bahwa kebakaran juga melanda wilayah yang secara hukum berada di bawah tanggung jawab korporasi. Imbas dari kebakaran ini mulai memakan korban.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar Indra Syahnanda melaporkan bahwa kabut asap telah menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. “Asap tidak hanya melumpuhkan aktivitas, tetapi juga mengancam nyawa. Bahkan, dilaporkan ada seorang warga yang meninggal dunia diduga akibat dampak karhutla,” tegas Indra.
Situasi diprediksi akan semakin pelik mengingat proyeksi BMKG yang menyebut musim kemarau 2026 akan datang lebih awal. Sekitar 46 persen wilayah Indonesia diperkirakan memasuki kemarau lebih cepat dari biasanya, dengan puncak kekeringan pada Juli hingga Agustus.
Juru Kampanye Pantau Gambut Putra Saptian menegaskan bahwa kemunculan api di musim hujan adalah anomali yang harus diwaspadai. Ia mendesak pemerintah untuk berhenti melihat karhutla sebagai fenomena musiman semata.
“Jika saat musim hujan saja api sudah muncul, artinya perlindungan ekosistem kita belum efektif. Pemerintah harus memperkuat pengawasan di wilayah konsesi dan mempercepat pemulihan gambut yang rusak sebelum skala kerusakan menjadi kian tak terkendali,” tutup Putra.*
