Tim EVIKA Nilai Kawasan Konservasi di Bawah Pengelolaan DKP Kalbar

Avatar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Herti Herawati berpose bersama tim penilai EVIKA dan perwakilan lembaga-lembaga mitra. Foto: Dok. DKP Kalbar

Kolase.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menurunkan empat orang Tim EVIKA ke Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/9/2022). Mereka bertugas memberikan penilaian terhadap kawasan konservasi yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.

Lima kawasan konservasi dimaksud adalah Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kubu Raya dan Kayong Utara, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Randayan dan Perairan Sekitarnya, KKP3K Kendawangan dan Perairan Sekitarnya, KKP3K Kubu Raya dan Perairan Sekitarnya, serta KKP3K Paloh dan Perairan Sekitarnya.

Empat Tim EVIKA ini terdiri dari tiga penilai masing-masing Riyanto Basuki, Didi Untung Wijayadi, dan Demas Derian, serta satu orang dari Tim Sekretariat, yakni Teguh Satria. Mereka sama-sama berasal dari Tim 4 EVIKA.

Selain memberikan penilaian terhadap kawasan konservasi tahun 2022, Tim EVIKA juga melakukan langkah-langkah verifikasi dokumen pengelolaan di lima kawasan konservasi.

Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Pengawasan DKP Kalbar Dionisius Endy mengatakan kehadiran Tim EVIKA secara langsung adalah sebuah kehormatan. “Selama ini Tim EVIKA melakukan penilaian secara daring. Kita beruntung dapat berinteraksi langsung sekaligus memverifikasi dokumen yang ada sebagai bahan penilaian,” katanya di ruang rapat Kepala Dinas DKP Kalbar, Senin (12/9/2022).

DKP Kalbar juga menghadirkan para mitra seperti Universitas OSO, Yayasan Webe Konservasi Ketapang, Yayasan Planet Indonesia, Marine & Fisheries WWF Indonesia, BPSPL Pontianak, dan Kolase.

“Ini bertujuan agar lembaga mitra mendapat masukan, memperkaya dokumen penilaian, sekaligus menyelaraskan program di kawasan konservasi dengan merujuk pada target penilaian EVIKA,” terang Endy.

Dia menjelaskan bahwa setiap kawasan konservasi akan dibantu pengelolaannya oleh lembaga mitra, baik itu CSO maupun perguruan tinggi. Misalnya, di Paloh ada WWF dan Politeknik Negeri Sambas. Di Kayong Utara dan Ketapang ada Universitas OSO dan Yayasan Webe Konservasi Ketapang. Di Kubu Raya ada Yayasan Planet Indonesia, dan Bengkayang ada Orca Diving.

“Proses penandatanganan kemitraan selanjutnya masih akan terus berlangsung dengan sejumlah lembaga atau perguruan tinggi di Kalbar seperti Universitas Tanjungpura, Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Nahdlatul Ulama, Universitas Muhammadiyah Pontianak, dan Kolase,” terang Endy.

Penandatanganan berita acara hasil penilaian EVIKA oleh Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Pengawasan DKP Kalbar Dionisius Endy dan para mitra. Foto: Rizal Daeng.

Salah satu tim penilai EVIKA, Riyanto Basuki, mengatakan pihaknya menilai pengelolaan sebuah kawasan konservasi tetap bertumpu pada basis data, dokumen, dan file yang ada. “Kelemahan kita ada pada data dan informasi. Banyak yang menyebut sudah melakukan sesuatu tetapi tidak punya bukti,” ucapnya.

Menurut Riyanto Basuki, data dan informasi sangat penting. Sebab, bagus tidaknya pengelolaan sebuah kawasan konservasi harus meninggalkan jejak data atau dokumen. Dokumen itu akan bercerita tentang sebuah proses pengelolaan kawasan. Secuil apa pun, dokumen itu akan sangat bermanfaat.

Dia juga menegaskan bahwa penilaian EVIKA selain bersifat mandatori juga voluntary. EVIKA menilai, DKP dan para mitra boleh menanggapinya. “Kami akan memberi masukan bagaimana mengorganisasi, mengelola, dan memanajemen kawasan konservasi laut,” katanya.

Riyanto Basuki akhirnya membeberkan sejumlah poin penilaian. Misalnya, diversifikasi anggaran. Perlu ada penganggaran dari pihak lain yang dilakukan oleh NGO. Ketika NGO sudah mengurus peningkatan kapasitas masyarakat, maka pengelola kawasan dalam hal ini DKP tidak perlu lagi melakukan hal yang sama.

Pasca-bedah lima kawasan konservasi di bawah pengelolaan DKP Kalbar, praktis seluruh mitra turut menanggapi sekaligus berkontribusi memperkaya dokumen yang ada.

Universitas OSO bercerita tentang kegiatan kampusnya di Kayong Utara sekaligus memperkaya dokumen penilaian EVIKA. Begitu pula dengan lembaga mitra lain seperti WWF Indonesia, Yayasan Webe Konservasi Ketapang, Yayasan Planet Indonesia, BPSPL Pontianak, turut memperkaya dokumen penilaian di wilayah kerja masing-masing.

Merujuk pada SK Dirjen PRL Nomor: 28/KEP-DJPRL/2020 tentang Pedoman Teknis EVIKA, proses penilaian kawasan konservasi menyasar sejumlah aspek meliputi tata kelola, sumber daya kawasan, target konservasi, sosial, ekonomi, dan budaya. Keseluruhan aspek tersebut diturunkan ke dalam indikator-indikator untuk mengukur efektivitas pengelolaan pada kriteria input, proses, output, dan outcome.

Hasil penilaian EVIKA akan menjadi dasar kebijakan dan program percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Dengan demikian, kehadiran kawasan konservasi dapat memberi manfaat dan mampu menjawab peran kawasan sebagai sumber ketahanan pangan.

Penilaian EVIKA ini berakhir dengan penandatanganan berita acara hasil penilaian oleh para pihak yang hadir. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Herti Herawati turut menyaksikan proses akhir dari rangkaian kegiatan tersebut sekaligus berfose bersama para mitra dan tim penilai EVIKA.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *