DKP Kalbar Gandeng Perguruan Tinggi dan NGO Bermitra Mengelola Kawasan Konservasi

Avatar
Para mitra kelautan usai penandatanganan Perjanjian Kemitraan dengan DKP Kalbar sebagai tanda ikatan untuk berkolaborasi mengelola kawasan konservasi, baik Kawasan Konservasi Perairan (KKP) maupun Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) di Kalbar. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Kolase.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat kembali bikin kejutan. Setelah deklarasi kelautan Kalbar diteken para mitra kelautan pada 2018, kali ini DKP menggandeng para pihak untuk bermitra mengelola kawasan konservasi.

Deklarasi Kelautan Kalbar kali ini menjadi lebih tegas berupa Penandatanganan Perjanjian Kemitraan para pihak sesuai mandat Permen KP Nomor 21 Tahun 2015 tentang Kemitraan yang lebih rinci dan mengikat.

Kepala DKP Kalbar Herti Herawati dalam arahannya mengatakan bahwa saat ini Kalbar telah memiliki lima kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2020.

Kelima kawasan tersebut adalah Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kubu Raya dan Kayong Utara, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Taman Pulau Kecil Randayan, KKP3K Taman Pulau Kecil Kendawangan, KKP3K Taman Pesisir Kubu Raya, dan KKP3K Taman Pesisir Paloh.

“DKP Kalbar memiliki tanggung jawab yang besar setelah penetapan kawasan konservasi ini yaitu tanggung jawab pengelolaan untuk melestarikan spesies dan ekosistem kawasan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” kata Herti dalam penandatanganan perjanjian kemitraan dengan para pihak di Kantor DKP Kalbar, Jumat (5/8/2022).

Menurut Herti, tugas berat itu sesungguhnya adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan tujuan konservasi. “Masyarakat harus mendapat manfaat dari konservasi, tetapi konservasi itu sendiri harus terlaksana. Bila perlu kita dorong masyarakat menjadi pelaku utama konservasi,” katanya.

Kemitraan Sebagai Solusi Konservasi yang Merangkul

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar Herti Herawati bersama Direktur Yayasan Webe Setra Kusumardana sesaat setelah penandatanganan Perjanjian Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi. Foto: Rizal Daeng/ Kolase.id

Herti menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengelolaan kawasan konservasi adalah tertib administrasi. “Masuk ke kawasan konservasi untuk berkegiatan perlu ada izin. Dengan luas wilayah dan geografis kawasan se-Kalbar, rasanya kami akan kesulitan mengawasinya,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, kemitraan menjadi solusi alternatif untuk menjawab kesulitan pemerintah saat ini. Kemitraan juga menjadi dasar yang kuat bagi lembaga mitra, baik NGO maupun perguruan tinggi untuk berkegiatan di dalam kawasan konservasi secara legal.

Saat ini, ada tiga NGO dan dua perguruan tinggi yang telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan DKP Kalbar. Ketiga NGO dimaksud adalah Yayasan Planet Indonesia, Yayasan Webe, dan Orca Diving Club. Sedangkan dua perguruan tinggi yang turut bermitra dengan DKP adalah Universitas OSO dan Politeknik Negeri Sambas.

DKP memastikan bahwa kemitraan yang diteken hari ini tidak hanya melibatkan lima lembaga di atas. Perjanjian kemitraan tahap selanjutnya akan melibatkan lagi akademisi seperti Jurusan Kelautan Untan, serta dari Politeknik Pontianak, Muhammadiyah Pontianak, UNU Pontianak, dan lainnya.

Para mitra kelautan ini akan dilibatkan dalam penilaian tahunan kawasan konservasi kelautan se-Indonesia oleh Tim EVIKA Kementerian Kelautan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan.

Herti berharap kemitraan yang mulai dibangun hari ini jangan sampai terhenti sebatas pembubuhan tanda tangan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata di tingkat tapak.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *