Peradi Pontianak Cetak 46 Advokat Baru

Avatar
Advokat Peradi menjalani Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak Kalbar

Kolase.id – Sebanyak 46 pengacara baru dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjalani pengambilan sumpah dan janji advokat di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5). Pengambilan sumpah ini dilakukan serta diangkat oleh Peradi menjadi advokat pada April lalu. Acara yang berlangsung terbuka ini tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Orang-orang ini sendiri telah lolos seleksi lewat ujian profesi advokat, magang, dan proses lainnya secara resmi. Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pontianak Irenius Kadem, atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan, dalam sambutannya mengaku berbahagia mendapat banyak tambahan rekan advokat baru. Dia juga bangga lantaran para peserta mampu menyelesaikan semua tahapan proses panjang untuk menjadi pengacara.

Dia juga mengingatkan kepada para advokat baru tersebut agar tetap menghayati dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan, serta menjunjung tinggi kode etik advokat. “Setelah melewati berbagai proses, hari ini sudah sah kami memanggil anda menjadi rekan advokat. Sekarang rekan-rekan sudah bisa bersidang di luar maupun di dalam pengadilan. Kami mengucapkan selamat dan semoga kita dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam kepada masyarakat,” harapnya.

Sumpah para advokat baru ini diambil oleh ketua sidang yang juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nani Indrawati. Dia berpesan agar para pengacara baru ini menjadi penegak hukum yang menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Nani juga meminta agar mereka tidak berlaku curang demi memenangkan kasus.

“Sebagai penegak hukum, kuasa hukum, ataupun konsultan harus mendampingi klien dengan memberikan pertimbangan hukum yang benar. Jangan memberikan jalan atau cara yang tidak benar hanya demi menang. Jangan menggunakan cara yang tidak boleh digunakan dengan inrvensi lewat uang, ancaman, dan tindakan lain yang tidak sesuai hukum,” pesan dia.

Salah seorang peserta yang diambil sumpahnya, Lazarus Marpaung menyebut dengan pengambilan sumpah ini, dia bersama 45 orang lainnya siap mengarungi jalan pengabdian sebagai advokat. “Ladang untuk bekerja di Kalbar ini, dengan 14 kabupaten/kota begitu luas. Banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum. Baik di sektor perdata, pidana, tata usaha, dan lainnya,” sebut dia.

Dengan semakin banyaknya advokat di Kalbar, dia yakin Kalbar akan menjadi lebih baik ke depannya. Marpaung juga terkesan dengan rekan seangkatannya yang terdiri dari berbagai usia dan latar belakang. “Ada banyak advokat muda, juga mantan pensiunan aparat negara, kepolisian, swasta dan lainnya. Semoga kita semua dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *