Kolase.id –Kasus penembakan yang melibatkan oknum TNI AU terhadap seorang warga Desa Pelanjau, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dinyatakan selesai melalui jalur kekeluargaan. Pelaku diduga bertugas menjaga keamanan (ngepam) di perusahaan kelapa sawit PT. Mina Mas.
Penyelesaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Pontianak pada Minggu (8/12/2024) oleh kuasa hukum korban, Rusliyadi, S.H., Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H., dan Rupinus Junaidi, S.H., bersama Komandan Batalyon Komando 465 Kopasgat, Letkol Pas Zaharuddin. Dalam keterangannya, kedua belah pihak sepakat bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
“Pihak korban dan TNI AU sudah berkoordinasi melalui pertemuan langsung dengan keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukum. Hasilnya, kasus ini berhasil diselesaikan secara damai,” ujar Rusliyadi.
Rusliyadi menegaskan bahwa pihak TNI AU telah bertanggung jawab atas insiden ini, termasuk menanggung biaya pengobatan korban serta memberikan perhatian terhadap pemulihan hak-haknya.
“Kami memastikan kepentingan korban terpenuhi, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan,” tambahnya.
Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa pihak TNI AU telah berkomitmen untuk memprioritaskan proses pemulihan korban, Mirza, hingga sembuh total.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif TNI AU yang mendukung proses mediasi ini. Dengan adanya kesepakatan damai, kasus ini dinyatakan selesai,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan agar pihak rumah sakit dan TNI AU terus mengawal proses penyembuhan korban dengan baik. Rencana untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rupinus Junaidi, S.H., mengkritik keras manajemen PT Mina Mas. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan diduga memberikan informasi palsu kepada aparat TNI AU terkait adanya perdamaian yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.
“Kami merasa diadu domba oleh perusahaan dengan pihak TNI AU. Perusahaan seolah ingin lepas tangan dari tanggung jawabnya terhadap konflik lahan yang menjadi akar masalah ini,” kata Rupinus Junaidi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berdamai dengan pihak perusahaan dan akan terus memperjuangkan keadilan terkait sengketa lahan yang melibatkan PT Mina Mas.
Letkol Pas Zaharuddin menegaskan bahwa TNI AU akan terus bertanggung jawab atas pemulihan korban hingga sembuh.
“Kami memastikan segala kebutuhan korban akan difasilitasi, termasuk jika diperlukan rujukan ke rumah sakit yang lebih baik. Kami akan mendampingi korban hingga kembali ke keluarganya di Ketapang,” ujarnya.