Kolase.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian meminta seluruh daerah membentuk satuan tugas ketahanan pangan (Satgas Ketahanan Pangan) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
“Karena kepala daerah sudah mengurus terlalu banyak hal, maka Kasatgas Pangan diemban Sekda sebagai ASN paling senior,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Pangan di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat 18 Maret 2022.
Dalam rapat virtual yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Mendagri mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan terkait kenaikan komoditas beberapa bahan pangan dasar. Hal itu perlu ditindaklanjuti penanganannya agar kembali stabil.
“Untuk mengerjakan ini perlu mesin besar karena tidak cukup hanya pemerintah pusat, tetapi semua pemerintah daerah harus bertindak juga,” ucap Tito.
Terhitung Jumat 18 Maret 2022, Satgas Pangan diminta untuk membahas stabilitas pangan di masing-masing daerah. Tujuannya agar dapat mengambil langkah baik dalam memenuhi suplai maupun menjaga agar distribusi betul-betul lancar, sehingga stok pangan masyarakat tersedia.
“Dalam waktu 1-2 bulan kami akan mengevaluasi daerah-daerah yang mampu mengendalikan hal tersebut. Jika tidak terjadi kelangkaan karena kepiawaiannya, kami akan undang untuk mendapatkan penghargaan,” janji Tito.
Sebaliknya, jika dalam waktu satu bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan kelangkaan bahan pokok, Kemendagri akan mengirimkan surat teguran dan akan mengeksposnya ke media.
Beberapa materi yang disampaikan Mendagri dalam mengantisipasi pemenuhan kebutuhan dan stabilitas harga pangan terkait kebijakan yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
- Satgas pangan daerah perlu mengoptimalkan pemantauan atas ketersediaan stabilitas harga, serta kelancaran distribusi pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang lebih tinggi di tingkat konsumen dan mempertimbangkan jika perlu ada intervensi operasi pasar.
- Lokasi operasi pasar perlu mempertimbangkan kantong-kantong konsumen miskin dan industri yang mempekerjakan rakyat kecil, sehingga tepat sasaran.
- Melakukan konsolidasi dan meningkatkan koordinasi dalam kerja sama antar daerah untuk memenuhi komoditas pangan serta memperkuat peran BUMD Pangan dalam pemenuhan ketersediaan dan akses distribusi pangan daerah.
- Melakukan penguatan tata kelola rantai pasok dan penanganan pasca panen dengan memperhatikan sistem pergudangan untuk mempertahankan kualitas dan menghindari kerusakan/kehilangan hasil panen.
- Mendorong pengembangan lembaga distribusi pangan, seperti Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC), untuk dapat menyerap hasil produksi bahan pangan lokal sebagai upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan berbasis sumber daya lokal.*