Kolase.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya menggelar Workshop Konsultasi Publik Revitalisasi Kelembagaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Serta Peningkatan Pemahaman Untuk Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh ICRAF Indonesia melalui program Peat-IMPACTS Indonesia ini dimaksudkan untuk memberi penguatan regulasi TJSL, finalisasi program strategis dan kerangka sistem database untuk monitoring dan evaluasi, serta tata kelola forum.
Kepala DPMPTSP Kubu Raya Maria Agustina menyampaikan beberapa proses revitalisasi kelembagaan dan tata kelola TJSL. Termasuk langkah monitoring dan evaluasi yang akan berjalan secara berkala dan beriringan agar tepat sasaran dengan program strategis.
“Program strategis TJSL ini akan dilaksanakan di enam desa terpilih pengelolaan gambut lestari. Untuk itu forum ini menghadirkan berbagai pelaku usaha, camat, dan para kepala desa terkait. Struktur organisasi Forum TJSL juga akan melibatkan akademisi, pelaku usaha, perwakilan kades, dan NGO di bidang sosial, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan,” kata Maria pada ajang konsultasi publik yang dihelat di Hotel Harris Pontianak, Kamis (15/12/2022).
Enam desa terpilih pelaksanaan TJSL ini adalah Desa Bengkarek, Pasak, dan Sungai Asam yang berada di KHG Sungai Kapuas-Ambawang. Tiga desa lainnya yakni Desa Kubu, Permata, dan Sungai Radak Dua di KHG Sungai Kapuas-Terentang.
Berbagai data pendukung kegiatan program strategis TJSL di Kubu Raya juga diharapkan terjalin dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) Kabupaten Kubu Raya sebagai platform pendataan dan pemantauan TJSL.
Wakil Ketua DPRD Suharso menyatakan titik fokus diskusi adalah memperkuat potensi besar yang perlu terus digali dalam forum TJSL seperti Perda, perlu dikawal dan dievaluasi bersama. Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan agar ada kesesuaian antara susunan peran dan tanggung jawab para anggota forum.
“Pemerintah daerah maupun pusat secara kelembagaan senantiasa memberikan dukungan moral dan kebijakan, namun tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh pihak. Dengan demikian, badan usaha yang menjalankan usahanya di Kubu Raya dapat berkontribusi positif, efektif, terarah, dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat,” tambah Soeharso.
Apresiasi kepada ICRAF Indonesia juga disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kubu Raya Tri Indriastuty yang telah menjembatani, mengagendakan, dan mengoordinasikan antar badan usaha, NGO, dan Pemerintah Daerah Kubu Raya dalam melaksanakan forum diskusi ini.
Tri menyampaikan berbagai aksi nyata untuk pelestarian lingkungan yang berkelanjutan perlu dilakukan guna mengatasi dampak perubahan iklim global yang dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Sejauh ini, kata Tri, Pemkab Kubu Raya telah menghimpun berbagai isu yang menjadi trend atau domain Kubu Raya. Potensi sumber daya alam yang ada di Kubu Raya adalah gambut yang menjadi atensi kita dalam mendorong pembangunan ekonomi hijau.
“Mempertahankan kondisi gambut lestari adalah tanggung jawab seluruh pihak. Evaluasi menuju perbaikan pada program TJSL ini akan menjadi action and agreement nyata di 2023,” jelasnya.
Kerja marathon ICRAF Indonesia bersama Pemda melalui DPMPTSP yang melibatkan berbagai pihak akan disosialisasikan pada saat Musrembang awal tahun 2023.
Koordinator Sekretariat Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kubu Raya Feri Setiyoko dalam paparannya menyampaikan, bagaimana peran simpul jaringan dapat mendukung kegiatan TJSL.
Sistem data berbasis geospasial dengan teknologi transformasi digital 4.0 menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung berbagai kegiatan program yang terintegrasi antarsektor, seperti program kesehatan, bantuan sosial, kewirausahaan, dan investasi.
Director of Partnerships and Development Sonny Sukada mengatakan strategi pengembangan masyarakat harus jelas. “Komunitas yang akan disasar, cara dan metode pelaksanaan termasuk tujuan, hasil, keluaran, dan dampak, dengan prinsip perubahan dan perbaikan yang dikehendaki,” katanya.
Melalui monitoring, akan menangkap situasi dan kondisi dalam kurun waktu yang berbeda dan evaluasi akan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan. Hal ini akan meningkatkan citra, kinerja, dan keberlanjutan organisasi, serta meningkatkan kapasitas, kepercayaan diri, dan kepuasan secara individu.
Senior Expert Landscape Governance and Investment ICRAF Indonesia Beria Leimona menyampaikan beberapa program TJSL/CSR yang telah dilakukan sebagai bahan pembelajaran dan contoh program kerja masyarakat.
Di antaranya di DAS Besai, Lampung dalam program pemantauan kualitas air dan tingkat erosi. Juga program peningkatan kualitas air tanah dan efisiensi pemakaian air di DAS Rejoso Kita Pasuruan, di mana perusahaan secara langsung menginvestasikan dana dan kegiatan CSR untuk menyelamatkan sumber air.
“Indikator-indikator restorasi melalui kegiatan konservasi berbasis performa dilakukan guna menunjang proses monitoring dan evaluasi. Juga kegiatan yang berkaitan dengan perubahan perilaku masyarakat yang perlu diperbaiki. Bagaimana inovasi yang berbasis ilmiah, forum bersama untuk keuntungan secara kolektif bukan hanya untuk perusahaan namun juga untuk masyarakat sekitar. Untuk Kubu Raya tentunya mengarah kepada kelestarian ekosistem gambut,” kata Leimona.
Haris Iskandar, Forest Carbon and Sustainability Director Jejak.in mengatakan konservasi dan restorasi yang dilakukan oleh perusahaan dimonitor melalui sebuah platform yang digunakan bernama CarbonAtlas.
“Platform ini mampu mengukur luas plot lahan dan kemampuan tanam pepohonan, serta survey lapangan yang dilakukan dalam Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) pencapaian kondisi kegiatan konservasi di lapangan,” kuncinya.*