Integrasikan Aspek Lingkungan dalam Pembangunan, Pemkab Sintang Perkuat Kapasitas Pemangku Kepentingan

Avatar
Pemerintah Kabupaten Sintang bekerja sama dengan USAID SEGAR, CSF Indonesia, dan WWF Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Hotel New Setia Sintang, 13-14 Juni 2022. Foto: Dok. CSF Indonesia.

Kolase.id – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang menggelar pelatihan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel New Setia Sintang, 13-14 Juni 2022. Ini salah satu upaya menyiapkan kompetensi teknis dan manajerial dalam proses penyusunan dokumen KLHS yang memadai.

USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dan para mitra seperti Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia, dan World Wide Fund (WWF) Indonesia, turut mendukung kegiatan tersebut.

Pelatihan diberikan kepada perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra pembangunan yang bekerja di Kabupaten Sintang. Peserta mendapat pengayaan materi penjelasan tentang lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, serta integrasi lingkungan hidup pada perencanaan pembangunan.

KLHS memiliki peran strategis untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan hidup dari kebijakan, rencana, serta program pembangunan yang dijalankan.

Hal ini sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang digunakan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, serta kebijakan, rencana, dan program (KRP).

“Melalui pelatihan penyusunan dokumen KLHS ini, pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan diharapkan dapat secara aktif berdiskusi dan menggali lebih dalam pemahaman tentang pentingnya lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan,” kata Supomo, Plt Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang.

“Penyusunan dokumen KLHS ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang bersama para mitra pembangunan, khususnya USAID SEGAR, CSF Indonesia, dan WWF Indonesia dalam mendukung misi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penataan ruang,” imbuhnya.

Secara umum, pelatihan ini memberi kesempatan bagi peserta untuk mengidentifikasi isu lingkungan serta pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas di Kabupaten Sintang.

Melalui identifikasi yang dilakukan, peserta diharap mampu menyusun dokumen KLHS sekaligus melakukan perencanaan dan evaluasi terhadap kebijakan dengan menggunakan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan demikian, integrasi KLHS yang komprehensif dalam kebijakan-kebijakan terkait rencana tata ruang, baik pada aspek alur, proses, maupun substansinya, bisa terlaksana dan memberi manfaat yang nyata.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *