Balai KSDA Kalbar-YIARI Evakuasi Satu Individu Bayi Orangutan dari Lokasi PETI

Tim rescue mengamankan satwa dilindungi itu ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut

Balai KSDA Kalbar-YIARI menyelamatkan satu individu bayi orangutan di lokasi PRTI di Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Balai KSDA Kalbar - YIARI

Kolase.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu individu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Orangutan yang diberi nama Randy ini diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Dia diketahui dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih.

Hendro mengaku menemukan bayi orangutan ini sendirian di area hutan dekat pertambangan. Ia sempat berencana menjualnya, namun setelah diberi tahu oleh warga mengenai ancaman hukum dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi, ia akhirnya melapor ke BKSDA dan menyerahkan Randy.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, Balai KSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin.

Respons cepat ini dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan satwa, mengingat bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, dan potensi penyakit menular di lingkungan tidak layak.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter hewan YIARI drh. Ishma, yang turut serta dalam proses evakuasi. Menurut Isma, kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu.

Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi vital Randy seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan berada dalam batas normal.

Setelah evakuasi, Randy dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi paha kirinya. Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih terjadi di Kabupaten Ketapang, terutama di wilayah pedalaman. Dalam kasus pemeliharaan bayi orangutan ini, hampir bisa dipastikan induk orangutan ini sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Ini artinya bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar kalau induknya sudah terbunuh.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. “Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum karena memelihara satwa dilindungi. Yang jauh lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa hampir dapat dipastikan induk dari bayi orangutan ini telah dibunuh,” katanya.

Menurut Silverius Oscar Unggul, wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI sering kali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa. Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang lebih besar bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya.

Silverius Oscar Unggul menjelaskan, aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merusak habitat, tetapi juga memperburuk tekanan yang sudah berat terhadap populasi orangutan. Setiap kali ada kasus seperti ini, populasi orangutan di alam kehilangan dua individu sekaligus.

“Orangutan memiliki laju reproduksi yang lambat. Ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang. Di sisi lain, kami menghargai warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan menyerahkan satwa dilindungi merupakan kontribusi nyata bagi upaya pelestarian orangutan,” terangnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan orangutan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan orangutan atau satwa liar dilindungi lainnya sehingga dapat kami rescue,” katanya.

Habitat orangutan telah terfragmentasi dan terdesak akibat berbagai aktivitas manusia sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan satwa liar agar dapat kita jaga kelestariannya.

“Semoga Randy yang baru berusia 2 tahun ini segera pulih kesehatan maupun traumanya sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” tutupnya.*

Exit mobile version