ASN Sintang Perkuat Kapasitas Pengelolaan Data Spasial

Avatar
Staf pemerintahan di Kabupaten Sintang mengikuti pelatihan pemetaan tingkat dasar untuk meningkatkan kapasitas perencanaan spasial yang diselenggarakan oleh Pemkab Sintang dengan dukungan mitra pembangunan pada tanggal 20-22 September 2022 di Hotel Ladja, Kabupaten Sintang. Foto: Dok. USAID SEGAR

Kolase.id – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar pelatihan pemetaan tingkat dasar pada 20-22 September 2022 di Hotel Ladja, Sintang, Kalimantan Barat. Langkah ini sebagai upaya mengintegrasikan data spasial ke dalam kerangka perencanaan pembangunan.

Pelatihan pemetaan tersebut mendapat dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), World Wide Fund (WWF) Indonesia, Rainforest Alliance (RA), dan Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia.

Pelatihan diikuti aparatur sipil negara bidang penataan ruang dan perencanaan spasial serta mitra pembangunan yang bekerja di Kabupaten Sintang. Para peserta diberi bekal tentang tata cara penyelenggaraan informasi geospasial hingga pengenalan basis data dan pembuatan data spasial.

Pelatihan pemetaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Sintang, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRWK Sintang, KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kelam, dan SIMTARU Kabupaten Sintang.

Secara garis besar, inisiatif-inisiatif tersebut adalah bagian dari prakarsa pemerintah daerah dalam memajukan jalannya pembangunan dengan tetap merawat fungsi dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sintang.

Data spasial, sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memiliki peran strategis dalam kegiatan pembangunan sebagai dasar data dan informasi.

Hal ini dibuktikan dengan digunakannya data spasial sebagai fondasi berbagai aplikasi pemerintahan di bidang lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, tata ruang, manajemen transportasi, pengairan, sumber daya mineral, sosial, hingga ekonomi.

Selain itu, terdapat kebijakan satu peta (one map policy) dengan tujuan agar pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya melaksanakan pembangunan informasi geospasial (peta) yang bersumber dari satu dasar peta baku.

Pemanfaatan data spasial dalam pembangunan juga kian meningkat setelah adanya teknologi pemetaan digital. Dengan penggunaannya yang luas, maka tersedianya data spasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi krusial.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Supomo mengatakan pelatihan pemetaan ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan rekan-rekan mitra pembangunan.

“Ini berkaitan dengan pemahaman, pengolahan, dan pengelolaan data spasial guna mendukung proses perencanaan pembangunan daerah dan memberi dukungan yang prima bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sintang,” katanya.

Menurut Supomo, data spasial perlu dikelola dengan cermat untuk menjaga kualitas program-program pembangunan serta mendukung pengambilan kebijakan supaya senantiasa tepat sasaran.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini, para peserta secara antusias aktif berpartisipasi mengikuti rangkaian acara. Selain meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis peserta dalam pengelolaan data spasial untuk perencanaan pembangunan, hubungan yang terbangun selama pelatihan juga diharapkan dapat menjadi jembatan sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah dan lembaga-lembaga mitra pembangunan di Kabupaten Sintang.

“Kami memiliki aspirasi agar pelatihan pemetaan ini bisa memunculkan pemahaman yang utuh dari para peserta tentang pentingnya data spasial, sehingga ke depan koordinasi yang harmonis antarlembaga dalam berbagi pakai data dan informasi spasial dapat tercipta,” pungkas Supomo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *