Kolase.id – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya melakukan terobosan pembangunan berkelanjutan. Sadar akan tantangan ke depan yang kian berat, pemerintah setempat kembali membuka kran kerja-kerja kolaboratif. Kali ini dengan Rainforest Alliance (RA).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sudah dilakukan di Pendopo Bupati Sintang sejak 2 Juni 2022 lalu. Kerja sama ini bertujuan menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan bentang alam berkelanjutan.
Tagline Sintang Lestari yang selama ini sudah menggema ke sebentangan nusantara perlu sentuhan kreasi. Pilihannya adalah kolaborasi multipihak untuk mengarahkan aktivitas pembangunan yang lebih adil dan bijak.
Pengelolaan bentang alam berkelanjutan secara kolaboratif ini diharapkan tidak saja berdampak pada peningkatan nilai ekonomi semata, tetapi juga dapat mengatasi deforestasi, menjaga keseimbangan ekosistem, perbaikan terhadap nilai dan tata kelola komoditas, perbaikan aspek tata guna lahan, dan penegakan hukum.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak bersepakat untuk menciptakan kemitraan yang kuat dalam pengelolaan bentang alam berkelanjutan, melanjutkan penilaian dan mengomunikasikan kemajuan kinerja pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
Selain itu, dapat meningkatkan kapasitas parapihak dalam praktik-praktik pengelolaan dan produksi komoditas berkelanjutan guna memberikan akses kepada penerimaan pasar yang lebih luas.
Pemkab Sintang bersama RA juga menyepakati perlunya menyusun rencana aksi pengelolaan bentang alam secara kolaboratif (Collaborative Landscape Action Plan/CLAP) dengan melibatkan parapihak pada tingkat bentang alam secara inklusif.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan pemerintah kabupaten mendukung penuh dan berterima kasih atas hubungan baik serta kerja sama yang telah dilakukan selama ini. MoU yang mulai berlaku untuk tahun 2022 sampai 2027 harus diapresiasi.
Ini menunjukkan bahwa RA berkomitmen kuat bersama pemerintah dalam meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“RA adalah teman bagi Pemkab Sintang yang telah bekerja bersama mewujudkan Sintang yang berkelanjutan. Mudah-mudahan apa yang telah dan akan dilakukan ke depan ini membuahkan hasil yang baik,” ujar Jarot.
MoU ini juga kian menguatkan komitmen RA sebagai bagian dari masyarakat sipil yang perlu berkontribusi untuk membantu pencapaian komitmen pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang.
Melalui pendekatan lanskap, RA berharap agar pembangunan berkelanjutan di Sintang semakin dipahami oleh banyak pihak agar keputusan-keputusan pengelolaan bentang alam dapat lebih terkoordinasi secara kolaboratif oleh berbagai sektor dan pemangku kepentingan.
Country Director Rainforest Alliance Putra Agung mengatakan, pengelolaan lanskap terpadu perlu dimulai dengan membangun kesepahaman bersama para pihak tentang arah dan bentuk pengelolaan lanskap ke depan, terutama dalam memuwudkan komitmen produksi komoditas lestari.
“RA berkomitmen membantu Sintang dalam mewujudkan komitmen produksi komoditas berkelanjutan dengan menginisiasi kesepaham bersama para pihak dalam pengelolaan lanskap,” kata Agung.
Beberapa aktivitas RA di Sintang yang ditayangkan ke dalam film pendek saat MoU juga mendapat respon positif dari parapihak yang hadir. Perwakilan dari Manajemen PT Darma Satya Nusantara (DSN) Group, Imanuel Tibian mengatakan bahwa DSN Group adalah perusahaan yang berkomitmen tinggi memegang prinsip berkelanjutan.
Tantangan ke depan adalah bagaimana mewadahi para pekebun kelapa sawit swadaya agar dapat menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan dan juga bermitra secara berkelanjutan. DSN Group menyambut baik jika RA dan pemerintah berkenan berkolaborasi dengan DSN Group untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Mudah-mudahan DSN Group dan RA bisa bekerja sama. Kami percaya jika perusahaan, pemerintah, dan lembaga seperti RA berkolaborasi dengan baik maka solusi pengelolaan kelapa sawit yang lebih baik dan berkelanjutan akan tercipta,“ harap Imanuel.*