Hasil mini riset lapangan yang dilakukan WALHI Kalbar juga menemukan bahwa salah satu titik potensial pembangunan PLTN berada di Desa Pagar Mentimun dan Keramat Jaya, Kabupaten Ketapang. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan pesisir dengan aktivitas perikanan tradisional yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Rahmawati, anggota tim kajian WALHI Kalbar menjelaskan bahwa pembangunan PLTN di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan perubahan besar terhadap struktur sosial-ekonomi masyarakat setempat.
“Warga di Pagar Mentimun sangat bergantung pada laut. Jika proyek PLTN benar-benar direalisasikan, akan terjadi perubahan tata ruang dan kemungkinan besar menimbulkan tekanan sosial baru bagi masyarakat pesisir,” jelasnya.
Rahmawati menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kajian terkait pembangunan PLTN di Ketapang masih berada pada tahap awal dan belum sampai pada penetapan tapak.
Ia menilai pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa, melainkan membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan.
WALHI Kalimantan Barat mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi energi terbarukan yang dimiliki Kalbar, seperti tenaga surya, angin, air, dan panas bumi.
WALHI menilai arah pembangunan energi nasional harus difokuskan pada transisi energi bersih dan keadilan ekologis, bukan pada proyek energi berisiko tinggi yang berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.
“Keputusan pembangunan energi tidak boleh hanya berdasarkan pertimbangan investasi. Keselamatan lingkungan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan energi,” pungkas Indra Syahnanda.*
