Sosial  

Strategi Kolaborasi Perkuat Perlindungan Buruh Migran dan Cegah TPPO di Kalimantan Barat

Kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di sektor migrasi adalah pemahaman bersama mengenai aspek kemanusiaan dan hukum pidana

Workshop bertajuk "Perlindungan Pemenuhan Hak Buruh Migran Domestik dan Internasional". Foto: AA Nurardita/Kolase.id

Kolase.id – Memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2025, Teraju Indonesia bekerja sama dengan Yayasan IJMI menggelar workshop bertajuk “Perlindungan Pemenuhan Hak Buruh Migran Domestik dan Internasional”.

Agenda ini menjadi ruang krusial untuk membedah carut-marut persoalan pekerja migran sekaligus menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih membayangi wilayah Kalimantan Barat.

Selain menjadi momentum seremonial, workshop ini bertujuan mendorong penyusunan langkah strategi serta memperkuat koordinasi multipihak. Sinergi ini dianggap mendesak untuk memastikan penanganan dan pencegahan kasus TPPO dilakukan secara sistematis dari hulu hingga ke hilir.

Direktur Teraju Indonesia Agus Sutomo menekankan bahwa kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di sektor migrasi adalah pemahaman bersama mengenai aspek kemanusiaan dan hukum pidana.

“Memahami aspek manusia dan pidananya untuk semua pihak berkolaborasi sehingga dugaan TPPO bisa diminalisir paling tidak masyarakat kita diberdayakan,” tegas Agus Sutomo dalam sambutannya.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalimantan Barat menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Kerentanan ini sering kali dimanfaatkan oleh jaringan sindikat pengirim tenaga kerja ilegal.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan mengungkapkan bahwa mayoritas korban yang teridentifikasi berasal dari wilayah timur. Lokasi strategis Kalimantan Barat menjadikannya pintu masuk sekaligus titik transit utama menuju Kuching, Sarawak.

“Temuan kami mayoritas dari wilayah timur, inilah resiko Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan, banyak dari mereka yang mau bekerja ke Kuching atau transit di sana. Tapi agen-agen besarnya di sana itu tidak tersentuh, karena mereka ada di luar negeri,” ungkap Kompol Firah Meydar Hasan terkait kendala dalam memburu dalang utama TPPO.

Persoalan lemahnya akses terhadap keadilan dan minimnya pemahaman hukum di tingkat akar rumput menjadi celah yang terus dieksploitasi.

Zulzaeni Mansyur selaku Kabag TU dan Umum Kementerian RI Kanwil Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, menyoroti adanya kegagalan koordinasi antarinstansi yang berdampak fatal pada hak-hak dasar warga negara.

“Krisis perlindungan buruh migran terjadi saat minimnya literasi hukum bertemu dengan lemahnya pengawasan dan sulitnya akses keadilan. Kegagalan koordinasi antarinstansi bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pembiaran yang mencederai hak dasar warga negara,” pungkas Zulzaeni Mansyur.

Melalui workshop ini, para pemangku kepentingan berharap adanya sinkronisasi data dan aksi nyata di lapangan agar peringatan Hari Migran Internasional tidak sekadar menjadi refleksi tahunan, melainkan titik balik perbaikan perlindungan pekerja migran di Kalimantan Barat.*

Exit mobile version