Pendaftaran Perdana, Bawaslu Kubu Raya Terima 21 Berkas Calon Panwaslu Kecamatan

Avatar
Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya menerima berkas pendaftaran. Foto: Dok Bawaslu Kubu Raya.

Kolase.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya menerima 21 berkas calon Panwaslu Kecamatan di hari pertama pendaftaran. Mereka berasal dari Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap, dan Kecamatan Rasau Jaya.

Masyarakat tampak antusias mendaftarkan diri pada 21 September 2021. Bawaslu Kubu Raya membuka ruang pendaftaran bagi masyarakat umum hingga 27 September 2022.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya Gustiar mengapresiasi animo masyarakat yang terbilang cukup tinggi. “Ini artinya kesadaran berdemokrasi di Kubu Raya sudah mulai bersemi,” katanya di Sungai Raya, Rabu (21/9/2022).

Menurut Gustiar, tingginya animo pendaftar menunjukkan bahwa ada keinginan kuat dari masyarakat untuk terlibat aktif sebagai garda terdepan pengawasan bersama Bawaslu Kubu Raya.

“Ini baru pendaftaran hari pertama sudah 21 pendaftar yang menyerahkan berkasnya. Jumlah pelamar laki-laki 17 orang dan perempuan empat orang. Kita masih menunggu sampai tanggal 27 September mendatang,” ucapnya.

Berdasarkan pengumuman yang termuat dalam Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tentang Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka hingga 7 hari ke depan, mulai dari tanggal 21 September hingga 27 September 2022.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *