Mahasiswa Bakar Foto Puan di Aksi Tolak Perppu Ciptaker, PDI-P Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ancam laporkan pelaku pembakaran foto Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L

Avatar
Aksi demonstrasi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 oleh kelompok mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (31/3/2023) diwarnai insiden pembakaran foto Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden Jokowi, dan Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L. Foto: Najib Amrullah/Kolase.id

Kolase.id – Aksi demonstrasi oleh kelompok mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (31/3/2023) diwarnai insiden pembakaran foto Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tidak hanya Puan, foto Presiden Jokowi dan Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L pun turut dibakar dalam aksi unjuk rasa menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang.

Aksi yang diwarnai pembakaran foto pejabat negara itu mendapat respons dari Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus. Mewakili segenap pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Kalimantan Barat, dirinya menyatakan keberatan dengan insiden tersebut.

Lasarus berpendapat bahwa meskipun demokrasi sudah dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, tidak sepatutnya kaum terpelajar seperti mahasiswa mengutarakan pendapatnya dengan cara semacam itu.

“Saya Lasarus atas nama segenap jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Kalbar merasa keberatan dengan aksi pembakaran foto Ketua DPR RI, Presiden Jokowi, dan Ketua DPRD Kalbar pada aksi menolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Kantor DPRD Kalbar, kemarin,” kata Lasarus dalam keterangan pers yang dibagikannya kepada awak media, Sabtu (1/4/2023).

Negara, kata Lasarus, memang sudah menjamin kebebasan berekspresi, namun, bukan berarti kita bisa semaunya dalam mengutarakan pendapat. Apalagi sebagai kaum terpelajar, maka sangat kurang pantas manakala aksi-aksi demonstrasi mahasiswa dibumbui dengan insiden seperti kemarin.

Lasarus lantas mempertanyakan alasan para mahasiswa membakar foto tersebut. Jika karena kecewa kepada Puan lantaran dirinya yang mengesahkan Perppu tersebut, mahasiswa dinilai Lasarus telah melakukan kesalahan.

Sebab kata dia, seorang Puan Maharani tidak memiliki kewenangan untuk meresmikan suatu produk legislasi tanpa mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi DPR. Di samping itu, keputusan pun baru ditentukan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum).

“Aksi unjuk rasa boleh, tetapi tidak harus dengan membakar simbol negara. Alasannya apa coba? Karena kecewekah lantaran Puan yang mengesahkan itu? Salah kalau itu alasannya. Mbak Puan tidak mewakili DPR sendirian. Terkait Perppu Cipta Kerja, semuanya menyetujui, kecuali PKS dan Demokrat,” tuturnya.

“Di rapat itu ada namanya istilah kuorum. Yang menentukan kuorum atau tidak itu bukan Puan Maharani, tetapi regulasi negara. Lalu pertanyaannya kenapa kecewanya cuma ke Mbak Puan lantas kemudian membakar fotonya? Padahal, dalam mengesahkan Perppu itu, Ketua DPR RI juga didampingi pimpinan DPR yang lain juga,” ketusnya.

Senada dengan Lasarus, pernyataan keberatan atas insiden pembakaran foto tersebut juga diutarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak Satarudin. Dirinya malah menduga kalau insiden tersebut sengaja diciptakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Politikus yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pontianak ini menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol PDI Perjuangan mengingat Puan Maharani dan Presiden Jokowi telah dianggap simbol partai.

Oleh karenanya, dirinya pun meminta para pendemo untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden penodaan terhadap simbol partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Penyampaian pendapat di muka umum tak ada yang melarang selama dilakukan dengan cara-cara konstitusional. Kalau sampai bakar foto, itu sama saja dengan mempertontonkan aksi yang tak mendidik. Kami curiga saja kalau ini (pembakaran) sudah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

“Bagi PDI Perjuangan, Mbak Puan dan Pak Jokowi itu simbol. Sebagai presiden, Pak Jokowi itu juga simbol negara. Maka ketika ada yang mengganggu, apalagi sampai membakar foto mereka, itu kami anggap sebagai bentuk penghinaan terhadap partai. Karena sudah menghina, kami minta pertanggungjawabannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kalau tidak, maka kami akan tempuh langkah hukum,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *