Kolase.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asyari menyatakan bahwa aplikasi Sirekap tetap akan digunakan pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada bulan November mendatang.
Saat menghadiri peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2024), Ketua KPU RI Hasyim Astari menegaskan jika jajarannya telah siap menyelenggarakan Pilkada serentak di 37 Provinsi di Indonesia.
Hasyim Asyari menyebut, jika aplikasi Sirekap tetap akan digunakan dalam proses penghitungan suara pada Pilkada mendatang. Meskipun dirinya tidak menampik bahwa masih ada yang harus dibenahi dengan sistem aplikasi Sirekap tersebut.
“Aplikasi Sirekap kan sudah digunakan pada Pilkada tahun 2020 lalu, dan itu cukup membantu waktu itu saat Pilkada diadakan pada masa Covid,” ungkapnya kepada Kolase.id.
Hasyim mengatakan banyak para Caleg pada Pemilu lalu cukup terbantu dengan adanya aplikasi Sirekap, terutama caleg yang tidak memiliki saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, menghadapi Pilkada serentak nanti, pihak KPU juga sudah membentuk badan “Adhoc” di tiap kota yang mengadakan Pilkada serentak.
“Kita juga sudah membentuk badan Adhoc di tiap kota agar Pilkada nantinya berjalan lancar dan sesuai harapan kita,” pungkasnya.*