Karantina Kalbar Perkuat Sinergi, Tutup Celah Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Perbatasan Indonesia Malaysia Aruk

Komitmen bersama menjaga keamanan hayati

Kepala BKHIT Kalbar Ferdi menandatangani surat pernyataan komitmen bersama mendukung pencegahan peredaran perdagangan ilegal satwa liar dan pencegahan potensi zoonosis di perbatasan Indonesia Malaysia Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Dok. BKHIT Kalbar.

Kolase.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) mengambil langkah strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia Malaysia, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di Wisma Indonesia Aruk, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi berbagai instansi dalam menjaga kedaulatan hayati di beranda terdepan NKRI. Workshop ini menghadirkan perwakilan lintas sektor, mulai dari jajaran CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang lingkungan.

Wilayah perbatasan sering kali menjadi titik kerentanan terhadap tindak kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Dalam sambutannya, Kepala BKHIT Kalbar, Ferdi, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.

“Perbatasan merupakan wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat dan sinergi dari semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, koordinasi, dan kesadaran bersama agar celah perdagangan ilegal ini dapat kita tutup,” tegas Ferdi.

Menurut Ferdi, pendekatan “satu pintu” yang melibatkan keamanan, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina adalah garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap perlintasan barang dan makhluk hidup di PLBN Aruk sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain berfokus pada penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal, workshop ini juga menitikberatkan pada aspek kesehatan masyarakat. Lalu lintas satwa yang tidak terpantau membawa risiko besar berupa penyebaran zoonosis—penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Para peserta workshop diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya laten dari pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Tanpa pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya agen penyakit berbahaya (seperti virus atau bakteri baru) ke wilayah Indonesia menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat luas maupun kelestarian ekosistem lokal.

Membangun Kesadaran Kolektif

Edukasi yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat petugas di lapangan, tetapi juga diterjemahkan ke dalam peran aktif seluruh stakeholder di wilayah Sambas.

Pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur karantina dan dampak ekologis dari perdagangan satwa, diharapkan deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat.

Melalui kegiatan ini, Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring komunikasi antar-instansi di wilayah perbatasan, guna memastikan wilayah perbatasan RI-Malaysia tetap aman, sehat, dan terjaga dari ancaman penyelundupan satwa serta penyebaran penyakit menular.*

Exit mobile version