Kajian tersebut menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah meluasnya dampak asap. Selain penanganan darurat, pemerintah juga didorong melakukan audit terhadap izin usaha dan membuka hasilnya kepada publik, termasuk memberikan sanksi hingga pencabutan izin bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab.
CELIOS juga menyoroti pentingnya pemulihan ekosistem pascakebakaran agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Pemulihan harus terintegrasi dengan proses evaluasi terhadap aktivitas usaha yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan dan kebakaran lahan.
Dengan Kalimantan Barat mencatat luasan lahan terbakar terbesar dan dampak ekonomi tertinggi dalam kajian tersebut, karhutla kini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan. Asap yang menyelimuti wilayah terdampak juga membawa konsekuensi ekonomi dan kesehatan yang besar—dan pada akhirnya, beban itu ikut dibayar oleh masyarakat.*
