Kolase.id – Salah satu panelis dalam debat Pilkada Sanggau, berinisial N yang juga dosen di Universitas Tanjungpura Pontianak dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Provinsi Kalbar, Senin (25/11/2024).
Pelaporan ini didasari gestur tangan panelis tersebut yang diduga kuat mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sanggau.
Menurut Arhis perwakilan pelapor menyatakan panelis seharusnya tidak menunjukan gestur apapun dalam massa Pilkada karena melanggar peraturan yang ada.
“Kedatangan kami ke Bawaslu ini ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu panelis saat Pilkada Sanggau. Gestur tangan dari panelis tersebut menunjukan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” ungkap Arhis saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kalbar.
Menurut Arhis, masyarakat menginginkan Pilkada berjalan netral serta lancar, tanpa adanya pelanggaran dari pihak pihak yang seharusnya bersikap netral dalam Pilkada.
“Sudah ada ketentuan dan aturannya di mana ada sejumlah pihak yang seharusnya bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon, dalam bentuk apapun,” tegas arhis.
“Kita membawa sejumlah bukti adanya foto panelis tersebut menunjukkan gestur tangan mendukung salah satu pasangan calon,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar luas di media sosial, foto salah satu panelis berinisial N yang menunjukkan gestur tangan yang menunjukan nomor urut salah satu paslon pada debat Pilkada Sanggau 7 November 2024 lalu.
Beredarnya foto ini menuai pro kontra di masyarakat, netralitas panelis dipertanyakan terkait tindakannya yang diduga kuat mendukung salah satu pasangan calon tersebut.*