Kolase.id – Matahari mulai meninggi di atas hamparan tanah merah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Di tepian aliran Sungai Kapuas yang kecokelatan, Ratna (49, nama samaran), seorang warga Dusun Piasak Bawah, Desa Pedalaman menatap datar ke arah air yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan keluarganya.
Puluhan tahun lalu, sewaktu ia masih kecil, air Kapuas begitu jernih hingga bisa diminum langsung dan digunakan untuk membasuh beras maupun pakaian tanpa rasa khawatir. Kini, pemandangan itu tinggal kenangan.
Sejak ekspansi tambang bauksit dan pengolahan alumina oleh PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk dan anak perusahaannya, PT Indonesia Chemical Alumina (ICA), rona alam Tayan berubah drastis. Keruhnya air dan limpasan residu tambang saat hujan deras tidak hanya merenggut kejernihan sungai, tetapi juga memicu penyakit kulit seperti gatal-gatal dan bintik merah seperti biang keringat pada tubuh warga serta anak-anak.
Bagi perempuan di pesisir Tayan, perubahan lingkungan ini bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan awal dari hilangnya kedaulatan ekonomi dan ruang kelola mandiri yang telah diwariskan turun-temurun.
“Dulu air sungai bisa dipakai minum dan mandi. Sekarang kalau mandi di sungai, badan gatal-gatal, bentol merah seperti biang keringat,” ujar Ratna saat ditemui langsung pada Selasa (30/5/2026).
Terdepak dari Lahan, Terjerat Ketergantungan
Sebelum pengerukan bauksit marak, perempuan pedesaan di Tayan memegang peran sentral dalam menopang dapur keluarga. Mereka berladang padi, menoreh getah karet, hingga mengumpulkan hasil hutan seperti rebung bambu untuk dijual atau dikonsumsi sendiri. Namun, alih fungsi lahan secara masif membuat ruang gerak itu menyempit.
Kepala Desa Pedalaman, Sunarto (49), mengungkapkan betapa drastisnya pergeseran tersebut.
“Dampak terburuk menurut saya adalah lingkungan. Hilang misalnya di Dusun Beganjing, itu kan sudah habis dieksploitasi. Ibu-ibu rumah tangga yang awalnya bisa cari rebung pagi hari, sekarang tidak ada lagi karena bambunya saja sudah tidak ada,” tutur Sunarto.
Pelepasan lahan pertanian dan karet yang terdesak kebutuhan ekonomi maupun limpasan limbah tambang memaksa mayoritas perempuan berhenti berladang. Sekretaris Desa Pedalaman, Agus Alim (48), mengkonfirmasi hilangnya komoditas utama warga.
“Dulu mayoritas masyarakat berkebun getah dan nelayan. Kalau sekarang kebun getahnya sudah tidak ada, berkurang karena lahannya diserahkan ke perusahaan,” ujar Agus Alim.
Dampaknya, struktur gender di pedesaan bergeser tajam. Dari produsen pangan yang mandiri, para perempuan kini berubah menjadi ibu rumah tangga yang sepenuhnya bergantung pada pendapatan suami atau anak laki-laki mereka yang bekerja sebagai buruh harian atau tenaga outsourcing di perusahaan pertambangan.
“Mayoritas pekerja di pertambangan adalah laki-laki untuk posisi operator atau buruh lapangan. Keterlibatan perempuan di lingkungan perusahaan sangat minim, paling berkisar 20 persen, itu pun hanya di posisi administratif, petugas kebersihan, atau kader Posyandu,” tambah Sunarto.
Di sisi lain, hilangnya akses air bersih dari sungai membebankan beban domestik tambahan yang berat bagi perempuan. Menurut Kepala Dusun Piasak, Iwandi (35), warga pesisir kini sangat tergantung pada bantuan sumur bor, tangki air, atau air galon impor yang distribusinya sering kali bergiliran. Hal ini lantas dibenarkan oleh Ratna.
“Perusahaan memang memberi toren dan pasokan air galon saat hujan, tapi itu tidak cukup untuk kebutuhan harian,” kata Ratna dengan nada lirih.
Namun tak banyak yang bisa dilakukan, kehidupan menjadi ancaman mengingat keluarganya yang bekerja di perusahaan tersebut dan akan menjadi boomerang ketika berani bersuara.
“Mau protes pun susah karena anak-anak dan keluarga kerja di perusahaan, jadi kita hanya bisa menerima keadaan,” ujarnya pasrah.
“Mamalam” dan Paradoks Ketergantungan Korporasi
Di tengah menyempitnya ruang kelola tersebut, lahir Kelompok Tani Mamalam atau Mandiri Kita Selaras Alam. Kelompok ini dibentuk langsung oleh PT Antam pada tahun 2015 sebagai program CSR pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pertanian organik, hidroponik, pembibitan, hingga penanaman lahan reklamasi.
Dari total anggota kelompok ini, sebanyak 23 orang di antaranya adalah perempuan tani lokal yang dulunya merupakan petani karet dan peladang.
Ketua Kelompok Tani Mamalam, Suini (43), menceritakan bagaimana awal keberadaan kelompok ini sempat memberikan harapan baru bagi kemandirian ekonomi ibu-ibu di desanya. Mereka dilatih mengolah sayuran organik, mengukur pH air hidroponik, hingga memproduksi pupuk kompos untuk kebutuhan reklamasi tanah bekas tambang.
Namun, janji “kemandirian” yang diusung nama Mamalam perlahan berhadapan dengan kenyataan pahit ketergantungan skema korporasi. Pukulan terberat dirasakan para perempuan tani ketika manajemen perusahaan secara sepihak memotong harga beli pupuk kompos hasil olahan mereka secara drastis. Dari harga awal Rp5.000 per kilogram, perusahaan memangkasnya menjadi hanya Rp1.250 per kilogram.
“Harganya diturunkan jadi Rp1.250 per kilo. Padahal modal beli sekam bakar dari Pontianak saja sudah Rp5.000 per kilo, belum lagi tenaga, kotoran sapi, dan karungnya. Kalau harganya segitu, jangankan untung, untuk menutup modal pembuatan pupuk saja tidak masuk,” ungkap Suini tersenyum paksa.
Akibat pemotongan harga yang tidak rasional tersebut, semangat 23 perempuan Tani Mamalam langsung menurun. Produksi pupuk kompos terhenti, penyerapan hasil karya mereka tersendat, dan pendapatan bulanan yang diharapkan bisa menopang dapur keluarga merosot tajam.
Suini mengakui bahwa kini anggota kelompoknya kehilangan motivasi untuk mengolah lahan bersama karena merasa jerih payah mereka tidak dihargai secara adil.
“Kerja di kebun jadi tidak semangat lagi karena harga pupuk dibeli murah sekali. Dulu waktu masih ada karet dan ladang, walau capek hasil kita punya sendiri. Sekarang mau kembali ke karet, pohonnya sudah tidak ada,” keluh Suini.
Suara Perangkat Desa dan Tembok Bisu Konfirmasi
Di sisi lain, keberadaan industri ekstraktif di Tayan memberikan dilema tersendiri bagi pemerintah desa setempat. Kades Pedalaman Sunarto mengutarakan bahwa secara makro ekonomi, aktivitas perusahaan memberikan efek multiplier bagi perputaran uang di pasar lokal, usaha indekos, warung makan, hingga jasa penunjang.
“Jika ada 1.000 pekerja dan masing-masing membelanjakan Rp2 juta per bulan di Tayan, ada sekitar Rp2 miliar uang yang berputar di masyarakat,” jelas Sunarto.
Namun, Sunarto mengkritik keras ketiadaan pendampingan keuangan bagi warga yang membebaskan lahan.
“Orang terima ganti rugi ratusan juta atau miliaran rupiah tapi tidak didampingi menjadi pengelolaannya. Uangnya habis untuk konsumsi beli mobil atau elektronik, setelah itu sumber penghidupannya hilang. Harusnya ada pembinaan berkelanjutan,” terang Sunarto.
Senada dengan hal itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebemban, Siti Fatimah (48), dan Kepala Wilayah Engkepar, Usmanto (57), menyebutkan bahwa program CSR rutin memberikan bantuan hewan kurban, beasiswa sekolah, hingga fasilitasi pangkalan LPG desa untuk insentif kader Posyandu. Namun, untuk penyerapan tenaga kerja, warga lokal tetap berada di posisi rentan outsourcing dengan durasi kontrak pendek.
Kawil Segelam Desa Tanjung Bunut, Rusno (29), menambahi bahwa pola pelepasan lahan sering kali terjadi secara terpaksa.
“Banyak warga yang mau tidak mau melepas lahannya karena sudah terkena limpasan limbah tambang. Daripada lahannya mati terkena limbah dan tidak bisa ditanami lagi, lebih baik diserahkan ke perusahaan dengan perjanjian minta dipekerjakan,” ungkap Rusno.
Sebagai bentuk penegakan asas keberimbangan berita, tim liputan telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab resmi kepada manajemen PT Antam Tbk UBP Bauksit Tayan sejak akhir Mei 2026.
Komunikasi awal sempat terjalin dengan Assistant Manager CSR & External Relations PT Antam Tbk UBPB Kalbar/Tayan, Wydia Fermata, yang menyetujui rencana pertemuan tatap muka. Namun, rencana pertemuan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh perusahaan. Pihak Antam kemudian meminta agar daftar pertanyaan dikirimkan secara tertulis.
Tim liputan telah mengirimkan daftar pertanyaan resmi tersebut, tetapi hingga naskah berita ini diterbitkan, PT Antam Tbk tidak memberikan tanggapan atau jawaban tertulis apa pun.
Sikap saling melempar wewenang juga ditunjukkan oleh instansi pemerintah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, mengarahkan tim untuk mengonfirmasi kasus pencemaran ke DLH Kabupaten Sanggau dengan klaim permasalahan sudah selesai ditangani.
Sebaliknya, Kepala DLH Kabupaten Sanggau, Marselus Junihardi, justru menyatakan bahwa pihak kabupaten hanya sebatas melakukan pengawasan, sementara kewenangan penanganan berada di tangan DLH Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tepian Kapuas yang kian keruh, Suini, Ibu Ratna, dan puluhan perempuan Tayan lainnya tetap bertahan di antara kepungan konsesi bauksit. Mereka tidak menolak pembangunan, namun mereka menuntut keadilan atas ruang hidup, air bersih, dan kedaulatan ekonomi yang kian tergerus di tanah kelahiran mereka sendiri.*












