Ada Brimob di Konsesi Sawit, Dor… Dor…

Avatar
Sawit
Komoditas kelapa sawit masih menjadi komoditas unggulan yang perlu mendapat penanganan agar bermanfaat buat masyarakat tanpa harus mengorbankan lingkungan. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Kolase.id – Kekerasan aparat kepolisian terhadap warga sipil kembali terulang, Sabtu (28/5/2022). Kali ini menimpa Ji’i, warga Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Satu tembakan dari personel Brimob Polda Kalbar bersarang dan melukai tubuhnya.

Kasus ini bermula ketika warga Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi melakukan panen massal buah sawit di lahan seluas 12 hektare. Seorang warga setempat bernama Suharjo alias Ujang Halus Bin Burhani mengeklaim lahan yang terletak di Blok K/L 42.43 adalah miliknya. Klaim yang sama juga datang dari pihak PT Arrtu Plantation.

Saling klaim kepemilikan lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini sudah berlangsung lama. Hanya saja tidak pernah ada penyelesaian yang baik.

“Mediasi sudah sering dilakukan dan melibatkan pihak desa sampai kecamatan. Hanya saja tidak pernah menemukan kesepakatan,” kata Thamrin, Kepala Desa Segar Wangi melalui pesan suara, Minggu (29/5/2022).

Thamrin menyebut, pihak perusahaan bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan. “Lahan 12 hektar yang disengketakan itu sudah pula ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa berhak melakukan panen,” ucapnya.

Ikhwal penembakan yang dilakukan oleh personel Brimob terhadap warga bernama Ji’i, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, salah satu warga bernama Suharjo, merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” kata Jansen di Pontianak, Sabtu (28/5/2022).

Jansen bilang, saat peristiwa terjadi, ada 17 orang personel pelayanan dan keamanan PT Arrtu Plantation bergerak menuju lahan blok K/L. Di lokasi, terlihat sekitar 40-an orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan panen buah kelapa sawit.

Jansen menambahkan, anggota telah mengimbau agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Suharjo menyerahkan diri. “Imbauan itu tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan,” ucap Jansen.

Pihak keluarga, kata Jansen, tidak terima Suharjo ditangkap. “Bahkan sejumlah warga mengeluarkan parang serta mengejar anggota. Saat itulah terjadi penembakan terhadap Ji’i dengan menggunakan peluru hampa setelah aparat mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali,” kata Jansen.

Walhi Kalbar Kecam Penembakan Warga Sipil

Kekerasan yang didalangi personel Brimob Polda Kalbar terhadap warga sipil ini mengundang perhatian Walhi Kalbar. Mereka mengecam tindakan tersebut dan mendesak kasus ini segera diusut hingga tuntas.

Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam menyebut, insiden yang terjadi pada Sabtu (28/5/2022) di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang telah melukai rasa kemanusiaan dan keadilan. Warga yang harusnya dilindungi dan diayomi, justru menjadi korban tindak kekerasan aparat.

“Kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga dan minta Kapolri serta lembaga negara lainnya seperti Komnas HAM maupun Ombudsman RI untuk segera melakukan langkah cepat sesuai kewenangannya guna pengungkapan kasus ini,” pinta Adam.

Menurutnya, pihak kepolisian justru terkesan bukan malah melayani, mengayomi, dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010, tetapi sebaliknya. Sementara, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

“Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya,” tambah Adam.

Tindak pengamanan perkebunan sawit PT Arrtu Plantation, anak perusahaan group PT Eagle High Plantation oleh personel Brimob mestinya tidak terjadi karena hal ini tidak lazim menurut aturan.

Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam).

Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan oleh personel Brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud.

“Kami meminta agar pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personel Brimob dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi yang menjadi korban tindak kekerasan,” pinta Adam.

Jika dicermati, urai Adam, kejadian tersebut hanyalah bagian permukaan dari sengkarut agraria yang terjadi sekitar operasioal perusahaan dalam relasinya dengan hak-hak warga sekitar.

“Jika benar pemanenan dilakukan warga atas dasar sertifikat yang dimiliki namun perusahaan mengeklaim sebagai HGU-nya, maka berarti ada yang salah terkait dengan proses operasional perusahaan sawit dari sisi administrasi maupun proses sosialnya selama ini,” papar Adam.

Sehingga kasus yang terjadi patut diduga sebagai dampak dari masalah sebelumnya yang belum terselesaikan. Karena itu, apa yang terjadi tidak dapat dianggap remeh dan harus segera diungkap, ditindak, dan diselesaikan.

Anggota Dewan Daerah Walhi Kalimantan Barat Agapitus mendesak segera tarik aparat kepolisian (personel Brimob) yang berada di PT Arrtu Plantation maupun pada konsesi lainnya di Kalimantan Barat. Hentikan intimidasi terhadap warga,” pintanya.

Agapitus menegaskan bahwa pihak kepolisian sejatinya menjadi milik semua warga dan bukan justru menjadi beking perusahaan.

“Polri itu milik semua dan jangan malah menjadi beking pihak perusahaan. Kami meminta kepada Pemprov Kalbar dan Pemkab Ketapang beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi serius terhadap perizinan perusahaan dengan memastikan menyelesaikan permasalahan yang ada dan tidak membiarkannya berlarut,” pinta Agapitus.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *