Kolase.id – Hujan yang melanda Kota Pontianak, Senin (25/4) sore tak menghalagi Wali Kota Pontianak Edi Kamono, Kepala BPPW Kalbar Dewa Kurniawan Rahmadi, dan Kepala Perwakilan BPKP Provonsi Kalbar Ayi Riyanto untuk meninjau waterftont Teras Parit Nanas, Siantan Hulu, Pontianak Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau manfaat dan keberhasilan program penanganan kawasan kumuh teras parit nanas di kota Pontianak.
“Sejauh ini Teras Parit Nanas ini sejak pembangunan hingga selesai dan dimanfaatkan berlangsung lancar. Kawasan ini menjadi tempat berkumpul bagi warga, utamanya Pontianak Utara untuk berekreasi. Selain itu juga berhasil mengubah wajah kawasan ini yang sebelumnya kumuh menjadi lebih indah,” sebut Edi Kamtono.
Selain itu, kata dia, fasilitas ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar untuk berjualan makanan dan minuman. Pemkot sendiri, kata dia, akan terus merawat dan menata kawasan ini. Tidak hanya infrastruktur fisik saja, melainkan juga membina warga sekitar untuk sadar lingkungan. “Selain itu warga juga perlu diberikan pembinaan atau peningkatan capacity building,” imbuhnya.
Teras Parit Nanas sendiri merupakan buah kolaborasi dan pengawasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menuntaskan kawasan permukiman kumuh di Kota Pontianak. Sebagai salah satu pewujudan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala Kawasan di Teras Parit Nanas, telah mendapatkan audit dan pemeriksaan oleh BPKP Kalbar.
Sementara itu, Kepala BPPW Kalbar Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan dampak dari hasil pembangunan ini tidak hanya menghilangkan Kawasan kumuh, melainkan juga menggerakan perekonomian masyarakat. “Terutama dengan usaha makanan dan minuman, dimana Puluhan Pedagang kuliner berdagang di kawasan ini demikian juga adanya penyewaan kano sebagai bentuk wisata air yang cukup unik dan menarik,” katanya.
Program Kotaku ini merupakan penanganan Prioritas Kawasan Kumuh dengan luas 18.93 Ha. diantara kawasan kumuh lainnya. Kawasan Teras Parit Nanas merupakan kawasan strategis kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Penanganan Kawasan Teras Parit Nanas juga menata bangunan yang tumbuh di badan parit sungai guna pengembalian fungsi parit sungai.
Melalui Satker PKP Provinsi Kalimantan Barat kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Rajawali Sakti dengan Nilai Kontrak Rp12, milyar. Adapun yang dikerjakan adalah jalan Beton sepanjang 652 meter yang terdiri dari 2 segmen yaitu segmen Gg Takari dan Segmen Gg Wartawan, sarana ruang terbuka hijau, sarana sosial budaya, jembatan penyebrangan orang, rumah baca dan lain-lain. Pelaksanaan konstruksi kegiatan penanganan permukiman kumuh skala kawasan Parit Nanas selesai pada tahun 2021.
Sebagai bentuk keberlanjutan penanganan Kawasan kumuh dilokasi ini pemerintah kota Pontianak telah berencana membangun Rumah Deret berikut fasilitas pendukungnya. Demikian juga dengan pemeliharaan infrastruktur telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota juga telah memiliki rencana pemeliharaan Kawasan teras Parit Nanas akan dikelola oleh Pemkot Pontianak.**