Kolase.id – Seorang warga Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, nekat memelihara bayi orangutan di rumahnya sejak Juni 2023. Kabarnya, warga bernama Oktorius itu menemukan satwa malang berusia kurang lebih setahun ini saat beraktivitas di hutan.
Kabar keberadaaan bayi orangutan ini kemudian diverifikasi BKSDA Kalbar. Selanjutnya, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Sintang bergerak pada Minggu (29/9/2023). Tim WRU didampingi tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Belimbing, tim ini melanjutkan perjalanan menuju lokasi orangutan dimaksud. Perjalanan ke lokasi membutuhkan waktu kurang lebih empat jam perjalanan darat. Dari Kota Sintang, perjalanan dimulai dengan menggunakan kendaraan roda empat selama dua jam sampai di Desa Nanga Keberak.
Di Desa Nanga Keberak, tim dipandu seorang warga bernama Mansyur menuju Desa Nanga Raya. Perjalanan ke Desa Nanga Raya hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua dan ditempuh selama dua jam melintasi jalan tanah.
Sulitnya medan yang harus ditempuh menyebabkan tim ini baru tiba di Desa Nanga Raya pada pukul 16.15 WIB. Mereka langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Nanga Raya Asnari perihal adanya informasi pemeliharaan satwa dilindungi jenis orangutan yang dilakukan warganya bernama Oktorius.
Berdasarkan hasil penggalian informasi, bayi orangutan ditemukan Oktorius ketika sedang beraktivitas di hutan. Merasa iba, orangutan tersebut akhirnya dibawa pulang untuk dirawat dan pelihara.
Oktorius tidak memiliki pengetahuan merawat bayi orangutan. Sehari-hari dia hanya memberi pakan bayi orangutan seadanya berupa nasi dan susu. Bukan selayaknya makanan untuk orangutan seperti buah-buahan sehingga kondisi bayi orangutan tersebut terindikasi malnutrisi.
Didampingi Kades Nanga Raya, bayi orangutan akhirnya diserahkan ke tim WRU BKSDA Kalbar SKW II Sintang secara sukarela ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Satwa.
Selanjutnya bayi orangutan tersebut akhirnya dibawa dan dititiprawatkan di YPOS dengan Berita Acara Penitipan untuk segera dicek kesehatanya. Ada pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
Kepala BSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggiota tim dan semua pihak yang telah membantu penyelamatan orangutan tersebut.
“Dalam satu minggu ini kita menyelamatkan dua individu orangutan yang dipelihara oleh masyarakat. Dan mereka yang memelihara, semuanya tinggal di sekitar kawasan hutan yang notabene jauh dari jangkauan tranportasi, komunikasi, dan informasi,” kata Wiwied Widodo.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam sosialisasi dan penyadartahuan terkait perlindungan satwa liar terutama yang dilindungi menjadi kunci utama kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Orangutan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus “sangat terancam punah” menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016.
Keberadaan orangutan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan, serta perubahan iklim. “Mari kita bersama menjaga satu-satunya kera besar Asia yang menjadi aset keanekaragaman hayati Indonesia dengan tidak memelihara satwa dilindungi atau segera melaporkan kejadian terkait satwa liar ke aparat setempat atau langsung menghubungi Call center BKSDA Kalbar di 08115776767,” kata Wiwied Widodo.
Rentetan Kasus Orangutan Sepanjang 2023
Berdasarkan data WRU BKSDA Kalbar, telah terjadi tiga kali pengungkapan kasus warga memelihara orangutan di Kabupaten Melawi selama kurun waktu Januari – September 2023. BKSDA Kalbar terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap kasus tersebut melalui Tim Seksi Wilayah 2 Sintang.
Upaya pelepasliaran satwa lindung ini juga terus dilakukan di sepanjang 2023. Umumnya, subspesies yang dominan dilepasliarkan adalah Pongo pygmaeus pygmaeus. Jumlah orangutan yang telah dilepasliarkan oleh tim WRU Seksi Wilayah I Ketapang berjumlah delapan individu dengan subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus.
Begitu pula dengan Tim WRU Seksi Wilayah II Sintang, telah melepasliarkan empat individu dengan subspesies Pongo pygmaeus wurmbii. Total orangutan yang telah dilepasliarkan sampai September 2023 berjumlah 12 individu.
Hingga saat ini, orangutan yang masih tersisa di pusat rehabilitasi dikarenakan afkir dan lain-lain berjumlah 28 individu. Satwa itu berasal dari YIARI sebanyak 21 individu dan SOC sebanyak tujuh individu.
BKSDA memastikan bahwa satwa yang berada di pusat rehabilitasi dan tidak bisa dikembalikan ke alam, akan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi/pembelajaran dan penelitian-penelitian.*