USAID SEGAR Dorong Mekanisme Insentif dan Penyuluh Sektor Hutan Lahan

Avatar
Hutan di area Mendawak, Kalimantan Barat. Foto. Dok USAID SEGAR

Kolase.id – USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) telah melakukan serangkaian kajian mengenai mekanisme insentif untuk perbaikan tata kelola lingkungan, khususnya rehabilitasi hutan dan lahan. Hasil kajian itu kini bergulir ke ranah lokakarya daring pada Rabu, 23 Maret 2022.

USAID SEGAR bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dalam lokakarya untuk memvalidasi mekanisme insentif dan tenaga penyuluh itu.

Lokakarya ini dihadiri perwakilan perangkat daerah dari Provinsi Kalimantan Barat. Termasuk di antaranya beberapa kabupaten yang menjadi wilayah dukungan proyek USAID SEGAR dan Bappenas, yaitu Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan Ketapang. Sejumlah perwakilan lembaga nonpemerintah yang bergerak di bidang lingkungan juga turut hadir berpartisipasi.

Selain bertujuan menyampaikan hasil kajian tersebut, lokakarya yang diadakan USAID SEGAR ini bermaksud untuk memvalidasi temuan-temuan mengenai mekanisme insentif dan tenaga penyuluh di sektor hutan dan lahan.

Peserta lokakarya juga mendiskusikan rekomendasi mekanisme insentif yang memungkinkan sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing kabupaten, termasuk potensi sinergi berbagai pihak dalam implementasinya.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Sukaliman dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sub Koordinator Tata Ruang Wilayah M. Yodha Muhdiya menggarisbawahi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.

“Dalam pelaksanaan pembangunannya, Kalimantan Barat tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi,” jelasnya.

Selain itu, kata Yodha, indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalimantan Barat pada tahun 2021 mencapai 73,22 sehingga melewati angka yang ditargetkan sebesar 66,60.

“Ini banyak dipengaruhi kondisi curah hujan yang cukup tinggi pada tahun lalu sehingga mengurangi pencemaran udara. Harapannya, capaian ini bisa dipertahankan dengan tidak hanya bergantung pada kondisi alam, tapi juga meningkatkan tata kelola lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.

Diskusi mengenai mekanisme insentif sebagai bagian dari tata kelola lingkungan selama ini belum banyak dilakukan. Lokakarya diharapkan membantu membuka ruang diskusi untuk menyepakati arah implementasi mekanisme insentif dan tenaga penyuluh di sektor hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan Ketapang.

USAID SEGAR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat semakin memerkuat tata kelola pemerintahan di bidang lingkungan dan sumber daya alam sehingga pengelolaan hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.*

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *