PT Mekko Metal Mining-Indika Energy Klarifikasi Perkara Utang Piutang dengan PT MKM

PT MMM di bawah manajemen PT Indika Energy, Tbk, siap berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara PT MKM dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai perjanjian sebelumnya

Avatar
Konsesi PT Mekko Metal Mining (Indika Energy, Tbk) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Kolase.id

Kolase.id – Perkara utang piutang yang menyandera dua perusahaan selama lebih dari satu dekade mendapat respon dari PT Mekko Metal Mining (PT MMM). Perusahaan yang kini berada di bawah payung  PT Indika Energy, Tbk ini memberikan klarifikasinya.

Melalui tim legal PT MMM (Indika Energy, Tbk), Direktur Utama PT MMM Trisakti Simorangkir menjelaskan bahwa PT MMM saat ini telah dikelola oleh manajemen baru dan tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Kewajiban yang diklaim oleh PT MKM merupakan hasil dari perjanjian kerja sama dengan manajemen lama PT MMM,” kata Trisakti dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui tim legal PT MMM di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Trisakti, hal ini sesuai dengan perjanjian pengalihan hak atas saham tanggal 5 September 2022 antara manajemen lama PT MMM dengan manajemen baru PT MMM.

Dia menjelaskan dalam indemnity clause bahwa kewajiban terhadap pihak ketiga manapun sebelum peralihan, tidak termasuk dalam kesepakatan pengambilalihan saham oleh manajemen PT MMM yang baru, yakni PT Indika Energy Tbk., dan bukan merupakan tanggung jawab manajemen maupun pemegang saham PT MMM pada saat ini untuk melakukan penyelesaian atas hal tersebut.

Berdasarkan perjanjian pengalihan hak atas saham, kata Trisakti, manajemen baru PT MMM di bawah PT Indika Energy, Tbk (INDY) tidak memiliki kewajiban atas utang-utang atau komitmen yang ditinggalkan oleh manajemen lama sebagaimana pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh manajemen lama di dalam perjanjian pengalihan hak atas saham.

Dengan demikian, sambungnya, tanggung jawab penyelesaian utang-piutang antara PT MMM dan PT MKM sepenuhnya berada pada manajemen lama, yaitu Lucki Alie Prasetyo dan Lukman Alie.

Lebih jauh Trisakti menegaskan bahwa segala bentuk penyelesaian terhadap kontraktor sebelumnya dilakukan oleh manajemen lama kepada setiap kontraktor yang bersangkutan. Dalam hal ini, manajemen baru PT MMM hanya menjadi fasilitator dalam rangka menjaga hubungan baik dan itikad positif.

Trisakti kembali menegaskan bahwa PT MMM di bawah kendali manajemen baru PT lndika Energy, Tbk menyatakan bahwa tanggung jawab atas kewajiban yang ditinggalkan oleh manajemen lama, sepenuhnya berada pada pihak Lucki Alie Prasetyo dan Lukman Alie.

Kendati demikian, kata Trisakti, demi semangat menjaga hubungan baik dan itikad positif, PT MMM siap berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara PT MKM dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai perjanjian sebelumnya.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah fasilitasi, di antaranya dengan menyampaikan permasalahan PT MKM ini kepada manajemen lama dengan surat resmi yang ditujukan kepada saudara Lucki Alie Prasetyo dan saudara Lukman Alie,” urai Trisakti.

Selain itu, sambung Trisakti, pihaknya juga sudah menyampaikan solusi yang ditawarkan oleh manajemen lama kepada PT MKM yang sampai dengan saat ini belum menemukan titik kesepakatan. “Hal serupa pun telah kami sampaikan dan kami jelaskan kepada pihak PT MKM,” jelasnya.

Dalam pandangan Trisakti, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pihak dapat mencari solusi terbaik dalam koridor hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *