Predikat Jeblok, Pemkot Gandeng Media Massa Wujudkan Kota Layak Anak

Avatar
Teken
Penandatanganan komitmen bersama wujudkan Pontianak Kota Layak Anak. Foto: Dok Prokopim Kota Pontianak

Kolase.id – Pontianak pernah menyandang predikat Madya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Predikat ini hanya mampu bertahan tiga tahun berturut-turut sebelum kembali jeblok ke predikat Pratama pada 2021. Kini, pemerintah kota menggandeng media massa untuk merebut kembali predikat yang hilang itu.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro menilai peran media massa sangat penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA).

Hal itu dikatakan Multi pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (14/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, peserta dari media massa yang hadir turut menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan KLA. Multi mengapresiasi peran media massa yang telah berkontribusi dalam rangka pengembangan KLA.

“Saya berharap penandatanganan ini menjadi langkah awal bahwa mudah-mudahan dalam pemberitaan bisa mengakomodir hal-hal yang memang diperlukan dalam pengembangan KLA,” ujarnya.

Menurutnya, ada empat poin yang menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama media massa. Keempat poin itu adalah tidak memberitakan yang berdampak buruk terhadap anak, dapat memublikasikan pemenuhan hak anak yang sudah dilakukan oleh Pemkot Pontianak maupun lembaga-lembaga yang ada, menyediakan akses dan informasi yang layak bagi anak dan menyediakan sumber daya jurnalistik yang responsif gender dan anak.

“Hal ini diperlukan sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dunia usaha termasuk media massa,” ungkap Multi.

Ia menambahkan, informasi, baik dalam bentuk berita maupun data, harus bersifat up to date atau terkini. Dengan begitu, akan terlihat di berbagai media massa sejauh mana upaya-upaya terkait program pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan di Kota Pontianak.

“Sehingga Kota Pontianak bisa mewujudkan kembali sebagai KLA yang levelnya lebih tinggi dari yang sudah diraih,” terangnya.*/r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *