Petani Sawit Swadaya di Ketapang Siapkan Perisai Tahan Iklim

Upaya petani swadaya ini menunjukkan bahwa kelapa sawit bukan hanya tentang hasil panen, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan

Avatar
Lokasi persemaian (nursery) milik Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) Ketapang di Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Foto: Andi Fachrizal/Kolase.id

Kolase.id – Di tengah dominasi perkebunan kelapa sawit, para petani swadaya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus berbenah. Mereka berupaya menjaga keseimbangan lingkungan melalui penghijauan di sekitar perkebunan.

Hal ini terungkap dari hasil kunjungan jurnalistik ke Desa Kalimantan dan Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, 14-15 Februari 2025. Kunjungan jurnalistik difasilitasi Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi).

Melalui Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH), para petani swadaya tidak hanya menghasilkan kelapa sawit secara berkelanjutan, tetapi juga menghibahkan tanahnya dan melakukan penghijauan. Tujuannya untuk pelestarian kawasan hutan guna mengurangi dampak perubahan iklim.

PPMH Ketapang adalah organisasi petani sawit swadaya yang telah mengantongi sertifikat RSPO sejak 2023. PPMH juga menjadi salah satu wadah bagi para petani sawit swadaya mitra Cargill yang mulai memperdagangkan TBS bersertifikat RSPO secara fisik di tahun 2023.

Ketua PPMH Ketapang Sandy Priyana menjelaskan bahwa kelompok ini menaungi 698 petani dengan luas lahan mencapai 3.302 hektare. Setiap keluarga memiliki kebun dengan luas antara setengah hingga lima hektare. Para petani mengelola kebunnya secara swadaya. Dalam sebulan, anggota PPMH mampu menjual hingga 6.000 ton tandan buah segar (TBS).

Namun, keberhasilan ini tidak membuat mereka mengabaikan aspek lingkungan. Untuk menjaga keseimbangan ekosistem, PPMH berinisiatif menciptakan kawasan hutan larangan. Namanya Hutan Larangan Asam Besar dengan luasan sekitar 80 hektare dan Hutan Larangan Tamtam yang luasannya sekitar 23 hektare. Hutan larangan ini terletak di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata.

Demung (tokoh adat) Jelai, Robertus Mamang menjelaskan, keberadaan hutan ini merupakan bukti komitmen petani sawit swadaya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Sekitar 70 persen wilayah kami sudah menjadi perkebunan sawit, sisanya adalah pemukiman dan hutan. Hutan larangan ini sangat penting karena masih menjadi rumah bagi berbagai satwa liar seperti beruang madu, kijang, rusa, dan landak. Selain itu, di sini juga tumbuh pohon-pohon bernilai tinggi seperti gaharu dan karet,” ujar Mamang.

Selain melindungi keanekaragaman hayati, hutan ini juga menjadi sumber utama kehidupan masyarakat sekitar. Dengan adanya kawasan hijau ini, lebih dari 1.700 kepala keluarga atau sekitar 6.000 jiwa dapat menikmati sumber air bersih.

Mamang yang juga anggota dari PPMH Ketapang ini menyebut hutan adalah “supermarket alami” bagi masyarakat, karena menyediakan hasil hutan yang bisa dimanfaatkan tanpa merusak ekosistem.

“Dengan menjaga hutan, kami bisa melindungi satwa liar dan menjaga kualitas air sungai agar tetap bersih bagi masyarakat. Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, PPMH dan masyarakat setempat melakukan upaya penghijauan atau reboisasi dengan menanam 12.000 bibit pohon. Jenis pohon yang ditanam mencakup sengon, jati, trembesi, gaharu, durian, dan mentawai.

Rencananya, penanaman tidak hanya akan dilakukan di kawasan hutan, tetapi juga di pekarangan rumah warga, fasilitas pendidikan, dan sepanjang jalan desa untuk meningkatkan tutupan hijau dan memperbaiki kualitas udara.

Upaya petani sawit swadaya ini menunjukkan bahwa kelapa sawit berkelanjutan bukan hanya tentang hasil panen, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan menjaga hutan dan melakukan penghijauan, mereka telah berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta menjadi contoh bagi petani lain dalam menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *