Kolase.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penanaman pohon di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (14/1/2024). Upaya ini berbanding terbalik dengan perilaku sebagian calon anggota legislatif yang sibuk memasang alat peraga kampanyenya dengan cara memaku pohon.
Penanaman pohon di wilayah kerja KPH Kabupaten Kubu Raya ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari dan Ketua Harian 1 Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, FOLU-COLL, KLHK Ruandha Agung Sugardiman juga turut menanam.
Penanaman adalah salah satu upaya mengatasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan mendukung percepatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Pj. Sekda Kalbar Mohammad Bari mengatakan, penanaman pohon di lahan kritis adalah salah satu upaya nyata mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan memerangi ancaman perubahan iklim.
Berdasarkan Dokumen Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RU-RHL) Tahun 2023-2032 yang menjadi panduan dalam pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di lapangan, telah ditetapkan rencana lokasi kegiatan RHL di Provinsi Kalimantan Barat untuk 10 tahun ke depan.
Luasannya mencapai ± 392.247 Ha yang terdiri dari Ekosistem Daratan seluas 335.114 Ha, Ekosistem Mangrove seluas 3.207 Ha, Ekosistem Sempadan Sungai seluas 811 Ha dan Ekosistem Gambut seluas 53.113 Ha.
Hal inilah yang menjadikan perubahan iklim menjadi perhatian serius Pemprov Kalbar. Dalam rangka memerangi perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Kalbar telah berkomitmen untuk mempertahankan tutupan hutan seluas 7,6 Juta Ha, dengan rincian 6,1 Juta Ha, berada di dalam Kawasan hutan dan 1,5 Juta Ha, pada Areal Penggunaan Lain yang tertuang dalam Dokumen Rencana Aksi FOLU Net Sink 2030 Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini sudah sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI, untuk melakukan penanaman pohon di sepanjang musim hujan 2023/2024. Penanaman ini merupakan langkah antisipasi dini dalam rangka mengurangi dampak bencana banjir khususnya di Kalbar di masa yang akan datang dengan peningkatan tutupan lahan yang diharapkan ke depannya dapat berfungsi sebagai penahan run off air hujan dan peningkatan resapan air,” jelas Bari.
Dirinya menambahkan, menurut data dari BMKG Nasional menyatakan bahwa fenomena La Nina yang menyebabkan meningkatnya curah hujan masih berlangsung hingga akhir Triwulan pertama 2024. “Hal ini tentunya perlu kita antisipasi dari awal, mengingat potensi La Nina masih akan berlangsung selama 2 bulan ke depan”, timpalnya.
Terjadinya bencana banjir tersebut disebabkan salah satunya adalah karena semakin berkurangnya tutupan hutan di daerah hulu akibat deforestasi dan degradasi hutan. Untuk itu kegiatan penanaman pohon yang lakukan hari ini menjadi penting, karena pohon memiliki dampak yang multidimensi bagi kehidupan manusia.
“Pada awal Januari ini saja Kalbar sudah disapa dengan bencana banjir di 4 kabupaten yaitu Landak, Bengkayang, Kapuas hulu, serta Sanggau dan juga Kota Pontianak. Bahkan Bupati Bengkayang dan Pj. Bupati Landak sudah menerbitkan status keadaan tanggap darurat sejak awal Januari lalu,” ujar Bari.
Berdasarkan data dari BPBD Kalbar, jumlah warga terdampak sudah mencapai 214 KK di Kabupaten Bengkayang dan 170 KK di Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara di Kabupaten Landak korban terdampak mencapai 13.558 jiwa. “Tentunya kita berharap kejadian seperti ini dapat kita minimalisasi melalui upaya penanaman,” ujar Bari.
Lanjut Bari, akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan terkait teknologi CCS (Carbon Capture Storage) sebagai metode untuk mengurangi emisi, namun penggunaan teknologi ini dalam ajang COP ke-28 lalu di Dubai masih menjadi perdebatan terkait efektivitasnya, di samping dari sisi biaya juga relatif mahal.
“Penanaman pohon tetap merupakan metode terbaik dalam mereduksi emisi karbon. Murah dari segi biaya sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dalam skala luas. Durasi penghijauannya pun relatif tidak terlalu lama. Pohon merupakan CCS alami di bumi yang memiliki kemampuan untuk menangkap dan menyimpan karbon di setiap bagiannya mulai akar, batang, hingga daun,” tutur Bari.
Caleg Pemaku Pohon
Penanaman yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar ini ternyata berbanding terbalik dengan perilaku para politisi yang sedang berkontestasi di Pemilu 2024. Sejumlah caleg dari berbagai partai politik, terdeteksi memasang alat peraga kampanyenya dengan cara memaku pohon hidup di pinggiran jalan perkotaan.
Pemandangan ini dapat dilihat di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak seperti di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. Atraksi tebar pesona para caleg ini menghiasi pohon-pohon di sepanjang jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak telah melakukan langkah-langkah penertiban alat peraga kampanye para caleg yang mencederai pohon dengan paku sejak 12 Januari 2024.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro mengatakan pemasangan baliho di pohon melanggar Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Meski KPU dan Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat, tetapi masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan.
“Hampir setiap hari kami turun membersihkan baliho-baliho tersebut, kadang paginya kita cabut, keesokan harinya ada lagi yang memasang di pohon,” tukasnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho-baliho di pohon karena akan merusak pertumbuhan pohon yang ada.
“Kami berharap para caleg peserta pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan tidak sembarangan memasang baliho di pohon atau tempat-tempat terlarang lainnya,” pintanya.*