Kolase.id – Kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan harganya pun menjadi mahal, ternyata berdampak pada suburnya penipuan.
Baru ini, ada orang yang mengatasnamakan PT Wilmar Cahaya Indonesia, yang berlokasi di Batulayang, Pontianak Utara menawarkan produk minyak goreng murah di media sosial.
“Kami terkejut pada pekan ini ada dua ibu yang datang ke kami. Katanya mau mengambil minyak goreng. Mereka bawa faktur pembelian segala. Dan ternyata faktur tersebut palsu,” ujar Widodo selaku Humas PT Wilmar Cahaya Indonesia regional Kalimantan Barat, Sabtu (26/3/2022).
Adapun kerugian para korban yaitu masing-masing Rp2,3 juta dan Rp1,7 juta. Awalnya para korban melihat promosi minyak goreng di media sosial yang mengaku dari pabrik Wilmar.
Akibat tergoda harga miring, mereka pun menghubungi nomor telepon di akun palsu itu. Lalu memesan dalam jumlah banyak.
Modus pelaku itu pun berlanjut. Para korban diminta untuk transfer sejumlah uang terlebih dahulu, dengan iming-iming barang bisa diambil di pabrik Wilmar.
Penipuan tersebut sendiri terkesan meyakinkan karena faktur digital yang dikirimkan menggunakan kop surat dan stempel PT Wilmar. Namun pejabat yang menandatangani invoice tersebut bukan nama sebenarnya.
“Pejabat di faktur itu tertera nama Suliani. Padahal nama regional head kami adalah Muhammad Erwin. Stempelnya juga bukan seperti milik kami. Saat ditelepon nomor penipu tersebut sudah tidak aktif lagi,” kata dia.
Widodo lantas meminta kedua korban tersebut untuk melapor ke Polsek Pontianak Utara. Perwakilan PT Wilmar juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum yang berlangsung.
“Kami juga langsung berinisiatif memberikan sosialisasi dan imbauan lewat media massa,” katanya.
Dia menjelaskan, PT Wilmar Cahaya Indonesia adalah pabrik minyak goreng. Pabrik ini tidak diperkenankan menjual minyak goreng langsung ke masyarakat, apalagi secara eceran.
“Secara aturan, kami hanya boleh menjual ke distributor. Dimana saat ini ada 26 mitra distributor di Kalimantan Barat. Jadi jangan ada yang percaya kalau ada orang yang menjual minyak goreng lalu mengaku dari Wilmar Cahaya Indonesia. Kalau ada yang seperti itu kami sarankan untuk melapor ke kepolisian,” kata dia.
Bahkan saat menggelar pasar murah untuk minyak goreng pun, pihaknya harus berkoordinasi dengan para distributor. “Malahan stok untuk pasar murah itu kami dapat stoknya dari distributor. Karena memang produk kita tidak boleh dijual eceran,” tutupnya. *