Sosial  

Mafindo Wilayah Pontianak Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial untuk Tenaga Pengajar Se-Kalbar

Memperkuat kapasitas guru dalam membimbing generasi muda menghadapi era digital secara cerdas dan kritis

Mafindo Wilayah Pontianak melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial - AI Goes To School. Foto: Dok. Mafindo

Kolase.id – Mafindo Wilayah Pontianak resmi melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial – AI Goes To School, sebuah program unggulan dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang bertujuan untuk mendampingi 10.000 guru di 40 kota selama 18 bulan.

Program ini didukung oleh mitra strategis seperti Google.org, AVPN, dan Asian Development Bank (ADB), serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk memastikan implementasi yang efektif di setiap wilayah.

Melalui pelatihan ini, para guru diajak untuk memahami Teknologi KA, Etika dalam Pemanfaatan KA, Manajemen Prompt, Pemanfaatan KA untuk Pembelajaran Kreatif, Pemanfaatan KA untuk Pengelolaan Kelas, serta Pemanfaatan KA untuk Peningkatan Kinerja dan Administrasi.

Selain itu, program ini juga menyediakan akses ke platform Learning Management System (LMS) yang memungkinkan guru mengakses materi pelatihan secara fleksibel dan berkelanjutan.

Dalam kelas ini, Mafindo menghadirkan dua orang trainer yang berpengalaman di bidang AI dan literasi digital, yakni Syahri Ramadhan dan Yoki Firmansyah. Keduanya membagikan materi seputar dasar-dasar kecerdasan artifisial, potensi penggunaannya dalam dunia pendidikan, serta tantangan etika dan disinformasi yang muncul seiring dengan maraknya penggunaan teknologi AI.

Sebanyak 130 orang tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kalbar antusias mengikuti kelas ini. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan guru dalam memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) secara etis dan tepat guna dalam proses pembelajaran maupun penyaring informasi di era digital.

Sahri Ramadhan, seorang pendidik sekaligus penggiat literasi digital secara khusus menekankan pada aspek fundamental AI dan prinsip-prinsip etika dalam penggunaannya, terutama di lingkungan pendidikan.

Ada tujuh prinsip etika utama dalam penggunaan kecerdasan artifisial, antara lain: keadilan, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, inklusivitas, kejelasan tujuan penggunaan, dan keberlanjutan. Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang kerap muncul dalam penerapan AI di sekolah, seperti pelanggaran privasi data siswa, ketergantungan terhadap teknologi, serta kurangnya pemahaman kritis terhadap hasil kerja AI.

“AI bukan hanya tentang teknologi yang memudahkan pekerjaan, tapi juga soal tanggung jawab moral. Guru harus menjadi contoh bagaimana teknologi digunakan secara etis dan manusiawi,” ujar Sahri.

Selain teori, peserta juga diajak untuk berdiskusi tentang skenario konkret penggunaan AI, seperti dalam pembuatan soal, koreksi otomatis, hingga desain materi pembelajaran berbasis generatif AI. Peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang dampak sosial dan psikologis dari penggunaan AI yang tidak bijak, serta cara menyeimbangkannya dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam pendidikan.

Trainer kedua Yoki Firmansyah, Dosen UBSI Pontianak dan Relawan Mafindo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mafindo dalam memperkuat kapasitas guru dalam membimbing generasi muda menghadapi era digital secara cerdas dan kritis.

“Kami berharap setelah mengikuti kelas ini, para tenaga pengajar dapat menjadi agen literasi digital yang andal, tidak hanya bagi peserta didik, tapi juga untuk lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Mafindo dalam mendorong penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan memberdayakan masyarakat, khususnya para pendidik, agar tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang pesat.*

Exit mobile version