Kolase.id – Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke luar negeri. Pelaku menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06 di Sungai Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (20/12/2022) dini hari.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, upaya penyelundupan tersebut terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak. Tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto kepada awak media di Pontianak, Selasa (20/12/2022).
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa, yakni bekantan 16 ekor, burung kakaktua putih 19 ekor, dan burung kakaktua raja satu ekor.
Selain itu, prajurit juga mengamankan 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing. “Kemudian ada bebek lima ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina,” ucap Suharto.
Menurut Suharto, satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang. “Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” terang Suharto.
Suharto menjelaskan, pihaknya akan berkoordinas dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi, dan Balai Karantina. “Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” tutupnya.*