Sosial  

KPU Kalbar Uji Beban Aplikasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Salah satu pembaruan pada Sirekap adalah penguatan sistem aritmatika

Avatar
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi didampingi anggota komisioner lainnya, Suryadi dan Kartono di ajang Media Gathering di Pontianak. Foto: Indah Chandika/Kolase.id

Kolase.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat akan menguji beban aplikasi Sirekap sebanyak dua kali sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam Media Gathering bersama 39 media yang ada di Pontianak, Senin (18/11/2024).

Uji beban ini Sirekap bertujuan memastikan aplikasi berfungsi optimal dan dapat diandalkan dalam proses rekapitulasi suara secara digital.

Komisioner KPU Kalbar Suryadi, menjelaskan bahwa uji beban dilakukan secara nasional oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operator Sirekap Mobile.

“Teman-teman akan mengambil gambar formulir C Hasil, kemudian mengirimkannya ke sistem untuk diuji pembacaan sistem dan proses pengunduhannya. Ini simulasi agar petugas bekerja sesuai mekanisme Sirekap,” ujar Suryadi.

Suryadi menyebutkan sesuai jadwal Uji Sirekap akan dilakukan di tanggal 21 November dengan simulasi tiga pasangan calon. Sementara uji beban kedua akan dilakukan pada 24 November, dengan jumlah pasangan calon yang disesuaikan dengan nomor urut.

“Sejauh mana pembacaan sistem dan seterusnya, lalu nanti akan dikirim sampai C Hasil-nya itu dapat didownload dan dikirim, itu adalah simulasi untuk teman-teman yang akan bekerja di hari H nanti. Semuanya akan menggunakan Sirekap versi produksi, agar dapat mengukur beban sebenarnya pada server, dari RI atau pusat akan mengevaluasi apakah perlu menambah kekuatan server agar tidak ada kendala,” tambahnya.

Suryadi mengungkapkan bahwa salah satu pembaruan pada Sirekap adalah penguatan sistem aritmatika. Sistem ini akan memberikan peringatan jika terjadi ketidaksesuaian antara data manual pada formulir C Hasil dengan data yang terbaca oleh aplikasi.

“Jika sistem membaca hasil yang tidak sesuai, misalnya 1+1 menjadi lima, akan muncul tanda merah sebagai peringatan, dan data tersebut tidak dapat dikirim atau dipublikasikan sebelum diperbaiki,” jelas Suryadi.

Suryadi juga mengatakan bahwa, aplikasi Sirekap kini sudah dilengkapi fitur perbaikan pembacaan data langsung. Namun, patokan utama tetap pada hasil manual. “Jika terjadi kesalahan, yang diperbaiki adalah pembacaan sistem, bukan formulir C Hasil,” tegas Suryadi.

Suryadi menambahkan guna memastikan seluruh petugas memahami penggunaan aplikasi, KPU juga mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS, termasuk di wilayah terdalam, terjauh, dan terluar.

“Kami memperkuat penggunaan Sirekap model offline untuk mengantisipasi blank spot. Data dapat diunggah begitu petugas menemukan sinyal, atau menggunakan fitur Bluetooth untuk pengiriman salinan formulir C Hasil,” kata Suryadi.

Mekanisme ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan kotak suara di desa sebelum pleno dimulai, dan setelah selesai para petugas TPS bisa langsung mengunggah data atau menyimpan salinan gambarnya, yang akan mempercepat proses rekapitulasi.

Suryadi menyebut optimisme penggunaan Sirekap akan meminimalkan kendala teknis, termasuk di daerah-daerah dengan akses komunikasi terbatas, mengingat luasan jangkauan wilayah di Kalbar yang masih memiliki daerah-daerah blank spot.

“Kami berharap ini bisa mengantisipasi beberapa titik daerah blank spot. Jadi tidak ada alasan jajaran kami tidak bisa menggunakan Sirekap,” tutup Suryadi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *