Sosial  

KPU Kalbar Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilihan Gubernur

Ada potensi kerawanan dalam Pilkada jika partai pengusung calon gubernur tidak sama dengan partai pengusung calon wali kota atau calon bupati

Avatar
Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (19/9/2024). Foto: Arief Novrianto/Kolase.id

Kolase.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024. Para pihak hadir dalam agenda yang dihelat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan kampanye adalah sarana penyampaian visi dan misi dari calon gubernur dan wakil gubernur.

“KPU Kalbar memfasilitasi bagaimana visi dan misi para calon ini agar bisa sampai dengan baik kepada masyarakat,” kata Budi saat membuka kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalbar dan perwakilan lembaga lainnya.

Komisioner KPU Kalbar Kartono dalam paparannya mengatakan bahwa KPU Kalbar akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.

“Kita memberikan kesempatan kepada para calon untuk berkampanye selama 60 hari yang dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar Manto Saidi yang juga menjadi narasumber membeberkan adanya potensi rawan dalam pilkada serentak.

“Ada potensi kerawanan dalam Pilkada jika partai pengusung calon gubernur tidak sama dengan partai pengusung calon wali kota atau calon bupati. Termasuk potensi konflik di daerah,” katanya.

Manto memastikan pihaknya akan selalu bekerja sama dengan Bawaslu dalam hal pemantauan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. “Sudah ada penandatanganan fakta integritas untuk netralitas ASN,” jelasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *