KPP Imbau WP Ikut Tax Amnesty Jilid II

Avatar

Kolase.id – Program Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II belum banyak dimanfaatkan wajib pajak di Kota Pontianak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat mengajak wajib pajak di wilayah kerjanya untuk memanfaatkan PPS untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang diungkapkan.

“Saat ini PPS di wilayah kerjanya yakni Kecamatan Pontianak Barat dan Kota menyasar 3.000 WP. Dari WP yang disasar baru 160 WP yang sudah mengikuti PPS,” ujar Kepala KPP Pratama Pontianak Barat, Normadin Budiman Salim, dalam acara sosialisasi PPS di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (20/5). Hadir dalam acara itu Wali Kota Pontianak Edi Kamtono, perwakilan Gubernur Kalbar, perwakilan Kanwil DJP, dan Forkompinda Pontianak.

Kata dia, PPS bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta manfaat. Ini bentuk apresiasi kepada WP, dimana tarif yang dikenakan hanya belasan persen saja.

“Kepada WP kembali manfaatkan PPS yang akan berakhir 30 Juni 2022 ini. Kalau tidak dimanfaatkan maka harta yang belum diungkap akan kena tarif 30 persen dan bisa dilakukan pemeriksaan dan bahkan ke bukti permulaan,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Pontianak Barat, juga mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani sebagai komitmen insan pajak kepada wajib pajak. “Pencanangan yang kami lakukan ini untuk menjaga komitmen sekaligus untuk menjaga integritas untuk melayani wajib pajak,” ujar Normadin.

Terkait realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya, hingga April 2022 sudah mencapai Rp549 miliar atau sudah mencapai sekitar 50 persen dari target. “Target penerimaan pajak di kami untuk 2022 ini sebesar Rp1,1 triliun. Kami optimis hingga akhir tahun dari target yang ada bisa di atas 100 persen. Kami terus maksimalkan sumber daya ada untuk dimaksimalkan,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *