Kolaborasi Optimalkan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Pontianak

Avatar

Kolase.id – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mendukung penuh rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Kota Pontianak. Dimana saat ini jumlahnya telah mencapai sekitar 16 ribu orang. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Wilayah Kalbar tersebut, usai memfasilitasi pertemuan antara Karang Taruna Kota Pontianak bersama pihak Panti Rehabilitasi Rumah Rahayu dan DP3A Kota Pontianak, dalam rangka merumuskan permasalahan terhadap para pecandu Narkoba, Senin (11/07), di Kota Pontianak.

Menurutnya, bagaimanapun juga, para pecandu ini merupakan warga negara yang juga mempunyai hak atas kehidupan yang layak. “Maka kami ingin mengetahui apa masalah dan bentuk kerjasama Karang Taruna dengan Panti Rehabilitasi seperti apa? Karena setelah mereka berhasil merehabilitasi orang, maka orang tersebut harus diberdayakan. Kami melihat ini menarik. Apalagi ini dilakukan anak-anak muda juga,” katanya.

Terkait upaya tersebut, Zulfydar pun menyatakan pihaknya akan all out membantu, termasuk dalam hal penganggaran. “Nanti kami akan usulkan anggaran di (APBD) Perubahan atau Anggaran (APBD Murni) 2023, kami minta usulan dari DP3A atau Dinsos. Kalau bisa masuk di Perubahan oke, kalau tidak ya di Anggaran 2023,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut Zulfydar lagi, bagaimana stakeholder terkait–termasuk aparat berwajib–juga dapat saling mendukung dalam menuntaskan persoalan ini kedepannya, bahu-membahu demi penyelamatan generasi muda serta berkomitmen menjadikan Pontianak sebagai kota yang “Bersinar” atau “Bersih dari Narkoba.

“Apalagi sekarang sudah ada Perda yang sudah disetujui DPRD, sehingga ini harus kita dorong. Karena dalam UU, pemerintah tidak dapat bekerja langsung dalam bentuk rehabilitasi Narkoba, diperlukan pihak kedua,” terang Zulfydar.

“Ini peran masyarakat, betul-betul harus kita dorong, maka itu kami mengundang Karang Taruna dan Panti Rehabilitasi. Ini sudah ada gambarannya. Kami akan beri dukungan, baik dari sisi anggaran dan sebagainya. Karena ini sudah menyangkut keberlangsungan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menghaturkan terima kasih kepada DPRD Kota Pontianak yang diwakili oleh Zulfydar Zaidar Mochtar, lantaran telah memberikan ruang aspirasi bagi mereka.

Irfan mengaku, pihaknya sangat menyambut positif apa yang disampaikan oleh Zulfydar, dimana Karang Taruna Kota Pontianak pun akan membuat semacam kegiatan usaha yang dapat menampung tenaga kerja yang merupakan para penghuni panti rehabilitasi.

“Jadi mereka (mantan pecandu) bisa berkegiatan positif, atau ada kegiatan, sehingga tidak akan kembali lagi ke lingkungan lama. Ini baru mulai, kami optimis, dan diharapkan dapat dukungan. Mudah-mudahan dalam 1-2 tahun ini, program tersebut bisa terealisasi dengan baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Rusnandar dari Panti Rehabilitasi Rumah Rahayu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pontianak yang siap mensupport kegiatan-kegiatan yang sifatnya kemanusiaan ini. “Kita melihat kondisinya luar biasa. Makanya terlahirlah rehabilitasi Rumah Rahayu itu untuk mengcover kawan-kawan supaya dapat mengakses layanan rehabilitasi di Kota Pontianak,” ujarnya.

Rusnandar menyebutkan, bahwa keberadaan Wisma Sirih sahaja sebagai wadah penampungan dinilai kurang memadai. Terlebih dengan adanya perubahan kebijakan dari gubernur, yang membuat pelayanan Wisma Sirih harus dipindahkan ke Kota Singkawang.

“Seperti yang kita ketahui, Wisma Sirih daya tampungnya hanya 20, makanya kita buat yang sifatnya swasta. Di lain sisi, yakni di RBM Khatulistiwa juga masih melayani, termasuk non-IPWL mungkin ada beberapa,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *