Kalbar Siapkan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026

Avatar
Workshop Pra Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Kalimantan Barat Bidang Kewilayahan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (28/9/2022). Foto: Dok. USAID SEGAR

Kolase.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Barat mulai menyiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Sebagai fase awal, Bappeda Kalbar berupaya menggali informasi dari Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalbar dan para mitra pemerintah terkait isu strategis pembangunan.

Hal ini mencuat dari hasil Workshop Pra Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Kalimantan Barat Bidang Kewilayahan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, diskusi yang berlangsung juga menggali rekomendasi tentang peningkatan tata kelola lingkungan untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPD. Bappeda Kalbar mendapat dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) sebagai mitra pembangunan.

“RPD Kalbar 2024-2026 perlu mempertimbangkan kebijakan pembangunan berkelanjutan mengingat provinsi ini memiliki kawasan hutan yang cukup luas, keanekaragaman hayati yang cukup tinggi, serta ancaman bencana di masa mendatang jika pembangunan tidak dikelola dengan baik,” kata Christianus Lumano, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi.

Kalbar memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan menjadi kontributor dalam perekonomian daerah. Dengan demikian, pengarusutamaan ekonomi lingkungan dalam dokumen perencanaan perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar guna menjamin kelestarian lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.

Penyusunan RPD Kalbar 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kalbar 2018-2023 yang akan berakhir seiring dengan masa jabatan gubernur saat ini.

Dokumen RPD ini diperlukan selain sebagai guideline bagi Pj. kepala daerah mendatang, juga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) 2024-2026.

Memperhatikan kondisi tersebut, Bappeda Kalbar perlu menyusun RPD sebagai pedoman umum perencanaan pembangunan jangka menengah.

Kepala Bappeda Kalbar Sukaliman mengarahkan agar pascapertemuan ini, masing-masing Kelompok Kerja Penyusunan RPD Kalbar 2024-2026 dapat segera menindaklanjuti pertemuan ini dan memulai proses penyusunan dokumen RPD tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengutus Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Wisnu Hidayat turut hadir sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Wisnu Hidayat menyebut sasaran RPD paling sedikit mengindikasikan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, dan lapangan berusaha.

Selain itu, perlu pula menyasar peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mewujudkan pembangunan hijau di Kalbar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *