Kolase.id – Antusiasme tampak di wajah kelompok masyarakat mitra Gemawan yang ikut serta dalam Workshop Konsultasi Pengembangan Unit Bisnis Sosial untuk Komunitas yang diselenggarakan oleh Gemawan.
Mengambil tempat di Sukadana Kabupaten Kayong Utara, pada Senin (3/10/2022), sebanyak 25 orang peserta perwakilan dari kelompok masyarakat di Kecamatan Pulau Maya, Seponti, dan Teluk Batang hadir meramaikan kegiatan ini.
Pelaksanaan workshop ini, menurut Maulisa, pegiat Gemawan, adalah untuk membangun kesepahaman bersama tentang bisnis komunitas, menyusun rencana bisnis komunitas dampingan Gemawan, serta peningkatan kapasitas komunitas dalam memperkuat unit bisnis yang telah mereka kelola.
Perwakilan yang hadir ini merupakan kelompok mitra Gemawan di sembilan desa yang terdiri dari sejumlah kelompok perempuan dan Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH).
Dalam agenda yang dilaksanakan selama dua hari ini, Gemawan menghadirkan narasumber dari multi pihak, yakni Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kayong Utara; Unit UPT KPH kabupaten Kayong Utara; serta Bank BRI Cabang Sukadana.
Maulisa menyebutkan kegiatan ini merupakan langkah Gemawan dalam mendorong ketahanan ekonomi masyarakat melalui skema unit bisnis sosial untuk pengembangan produk-produk unggulan potensi desa.
“Desa memiliki sumberdaya yang sangat berlimpah. Di era revolusi industri seperti sekarang, masyarakat desa memiliki peluang untuk mengenalkan khazanah alam desa dan meningkatkan ekonomi mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada kegiatan workshop ini masing-masing perwakilan membawa produk unggulan yang dikelola oleh kelompok, baik dalam bentuk kemasan maupun dalam kerajinan tangan lainnya.
Perwakilan Disperindagkop Kabupaten Kayong Utara, Eryudi, mengatakan dalam peningkatan kualitas mutu produk olahan potensi desa, harus memperhatikan beberapa komponen terutama pada kemasan, merek dan rasa. “Usaha yang dikelola harus berkesinambungan, dalam tata kelola manajemennya, baik secara administratif, pembukuan usaha, hingga sampai pada proses legalisasi perizinan,” jelasnya.
“Selain merek dan rasa, dalam usaha kita harus optimis dan jangan putus asa hingga sampai berhenti di tengah jalan serta tahan terhadap kritikan dan masukan, serta wajib mengurus perizinannya untuk legalitas produk,” tambahnya.
Ia berharap, proses pendampingan dari Gemawan dapat terus berlanjut terkait pengembangan potensi lokal di Kabupaten Kayong Utara, hingga menghasilkan produk unggulan yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. **