Kolase.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat menyelesaikan 1.410 sertifikat tanah negara sepanjang tiga tahun terakhir.
“DJKN Kalimantan Barat bersama dengan BPN dan satker terkait telah menyelesaikan sebanyak 1.410 sertifikat tanah,” kata Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edward Nainggolan di Pontianak 15 Maret 2022.
Sementara itu Kekayaan Negara yang dikelola DJKN Kalimantan Barat meliputi Barang Milik Negara dengan nilai Rp99,6 triliun, Piutang Negara sebesar Rp125 miliar dan USD 3 juta serta pelayanan lelang dengan pokok lelang sebesar Rp 410 miliar.
Edward mengatakan tahun 2021 yang telah dilewati, Kanwil DJKN Kalimantan Barat telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, walaupun masih di tengah kondisi pandemi Covid 19.
Namun dengan terus melakukan inovasi dan bersinergi dalam melayani stakeholders dan masyarakat maka tujuan untuk memberikan layanan yang optimal dan pencapaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) dapat tercapai.
Ia mengatakan capaian kerja Kanwil DJKN Kalimantan Barat tentunya tidak terlepas dari hasil kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan unit kantor vertikal yaitu KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang beserta seluruh stakeholders dan mitra kerja Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Edward melanjutkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang untuk melakukan pengelolaan kekayaan Negara ke depannya akan lebih berfokus untuk mewujudkan pengelolaan kekayaan Negara yang memberikan manfaat optimal untuk pendapatan negara dengan berkontribusi PNBP dan kesejahteraan rakyat. “Tentunya untuk dapat tercapainya tujuan ini diperlukan dukungan dan sinergi dengan seluruh instansi pemerintah pusat di Kalimantan Barat untuk semakin mengoptimalkan penggunaan aset Negara, serta masyarakat di dunia usaha agar dapat turut memanfaatkan aset negara,” jelasnya. (*)