Deklarator Solidaritas Pekerja CNN Indonesia Tolak PHK Sepihak

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan agar perusahaan tidak meninggalkan pemenuhan hak karyawan, termasuk berserikat

Avatar
Sejumlah pihak mendukung lahirnya Solidaritas Pekerja CNN Indonesia dengan cara pembubuhan tanda tangan di atas sehelai kain putih. Foto: Dok. SPCI

Kolase.id – Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh manajemen CNN Indonesia secara sepihak. Hal itu disampaikan oleh para deklarator SPCI melalui siaran pers yang dirilis di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan surat PHK sepihak ini dikirimkan melalui email dan ditandatangani Head of Human Capital Development (HRD) Yenita Achyar. “Email PHK sepihak dikirim saat SPCI menggelar diskusi dan launching serikat pekerja ini di Jakarta pada 31 Agustus 2024,” katanya.

Diskusi dan peluncuran serikat pekerja ini dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui zoom. Ninik pada intinya menyebut serikat pekerja sebagai hak pekerja untuk berorganisasi.

Ninik juga menyambut gembira lahirnya SPCI sebagai tempat untuk meningkatkan kepedulian insan pers terkait hak berserikat dan berorganisasi. Dia mengingatkan agar perusahaan tidak meninggalkan pemenuhan hak karyawan, termasuk berserikat.

SPCI menilai PHK sepihak ini tidak tiba-tiba saja terjadi. Sebab, saat ini pekerja sedang berselisih dengan manajemen CNN Indonesia perihal pemotongan upah sepihak selama tiga bulan terakhir, mulai Juni, Juli, sampai Agustus.

“Kami menolak pemotongan upah sepihak. Kami melaporkan ini sebagai perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2024. Pemotongan upah bahkan dilakukan secara ilegal karena tanpa Surat Keputusan yang sah,” jelas Taufiqurrohman.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa SPCI adalah serikat pekerja yang resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024, dan suratnya diterima pada 28 Agustus 2024.

Serikat pekerja ini dideklarasikan pada 27 Juli 2024. Didirikan sebagai wadah perjuangan penolakan terhadap pemotongan upah sepihak. Dalam proses pendirian serikat pekerja ini, juga tidak lepas dari intimidasi yang dialami sejumlah deklaratornya.

“Sejumlah orang di manajemen memperingatkan agar jangan sampai ada pendirian serikat pekerja di CNN Indonesia. Alasan mereka, pemilik CNN Indonesia Chairul Tanjung tidak suka ada serikat pekerja di perusahaannya,” ungkap Taufiqurrohman.

Dia juga menjelaskan bahwa tekanan semakin meningkat setelah deklarator serikat pekerja mengirim surat pemberitahuan kepada manajemen bahwa sudah terbentuk SPCI sebagai serikat pekerja pada 29 Agustus 2024. “Satu persatu dari kami dipanggil untuk di-PHK,” kata Taufiqurrohman.

“Tak menunggu waktu lama, per 31 Agustus 2024, akses pekerjaan kami diputus. Misalnya email, dikeluarkan dari WA group dan kami dilarang masuk kerja. Padahal, masalah ini masih dalam proses perselisihan. Kami menilai manajemen CNN Indonesia menggunakan cara-cara yang inkonstitusional, arogan dan sewenang-wenang,” terangnya.

Untuk itu, SPCI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Tegas menolak PHK sepihak ini;
  2. Menolak PHK sepihak karena saat ini sedang berselisih di Disnaker;
  3. Bahwa PHK sepihak ini dilakukan dengan cara yang tidak patut dan melanggar Undang-undang ketenagakerjaan. Misalnya, PHK langsung berlaku 1-2 hari setelah diputuskan sepihak. Padahal seharusnya 14 hari kerja;
  4. Mengingatkan potensi pidana bagi perusahaan yang melakukan union busting yang bertentangan dengan Pasal 28 (a) UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh;
  5. Pemberangusan serikat pekerja ini juga bertentangan dengan UUD 1945 dan UU HAM serta menciderai nilai-nilai demokrasi;
  6. PHK sepihak ini melanggar Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 tahun 1984 tentang Kebebasan Bersrikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi serta Konvensi ILO Nomor 98 tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding Bersama. Kedua konvensi ini sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia;
  7. Mendesak manajemen CNN Indonesia menggunakan cara-cara penyelesaian perselisihan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Ini sekaligus mengingatkan bahwa pers yang disebut sebagai pilar keempat demokrasi, sudah seharusnya manajemen CNN Indonesia kembali ke cara-cara demokratis dan hentikan kesewenang-wenangan ini! “Kami akan tetap melawan sampai akhir,” kata Taufiqurrohman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *