Kolase.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Gagasan dari Inspektorat Provinsi Kalbar ini guna mewujudkan perangkat daerah anti korupsi.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan budaya anti korupsi pada setiap perangkat daerah diharapkan dibangun dan dikembangkan. “Saya mendukung Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” katanya di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (18/7/2022).
Melalui pencanangan zona integritas ini, Sutarmidji berharap adanya perbaikan dan komitmen anti korupsi. Komitmen tersebut adalah langkah untuk mewujudkan ASN yang berintegritas, jujur, dan taat kepada peraturan perundangan-undangan.
“Saya harap laporan keuangan harus transparan, pengelolaan aset sesuai standar yang telah ditentukan,” pintanya.
Sutarmidji juga meminta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Ke depan, sambungnya, SPIP akan menghasilkan ASN andal, taat pada peraturan, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi, pelaporan keuangan pemerintah yang efektif dan efisien guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pencanangan zona integritas ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar Harisson, Forkopimda Provinsi Kalbar, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kalbar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.*