Kolase.id – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah siap mengamankan aset PLN 2023.
Hal itu diketahui saat delegasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berkunjung ke Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng pada 17 Februari 2023.
Silaturahmi disambut oleh Kepala ATR/BPN Wilayah Kalteng Elijas Bambang Tjahajadi di Kantor ATR/BPN Kalteng.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLB John Yuddy Steven Rembet ikut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan selain bersilaturahmi, juga untuk berkoordinasi terkait strategi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan sertifikasi PLN UIP KLB pada 2023.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik pada tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, PLN UIP KLB memiliki sejumlah target pengamanan aset di mana sangat diperlukan dukungan dan arahan dari BPN Kalteng terkait penyelesaiannya,” jelas John.
Untuk tahun 2023 sendiri, PLN UIP KLB memiliki target untuk mengamankan aset sebanyak 120 persil di Provinsi Kalimantan Tengah. Kendati demikian, masih banyak lagi aset-aset lain di provinsi tersebut yang belum didaftarkan secara legal.
“Di luar target 120 persil di tahun 2023 tersebut, masih banyak aset yang belum tersertifikasi di Provinsi Kalimantan Tengah. PLN komit untuk menyelesaikannya secara bertahap,” tambahnya.
Senada dengan John, Elijas berterima kasih kepada PLN karena sinergi yang telah terjalin selama tahun 2022. “Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras PLN karena komunikasi selama ini dalam proses sertifikasi berjalan dengan baik,” kata Elijas.
Untuk tahun ini, sambungnya, masih banyak aset-aset PLN yang perlu dilakukan pengukuran. Pihaknya mendukung agar seluruh aset-aset di Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera terdaftar secara legal.
Pada tahun 2022, PLN dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil merampungkan pengamanan aset sebanyak 330 persil.
Sertifikat yang terbit ialah: 9 persil di Kota Palangka Raya, 70 di Kabuapten Barito Timur, 8 persil di Kabupaten Barito Utara, 31 persil di Kabupaten Kotawaringin Barat, 120 persil di Kabupaten Kotawaringin Timur, 40 persil di Kabupaten Seruyan, 1 persil di Kabupaten Murung Raya, 51 persil di Kabupaten Katingan.*