Berjibaku Memperkuat Satu Data Indonesia Kubu Raya

SDI memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan kebijakan publik yang tepat sasaran

Avatar
Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Sungai Raya. Foto: Dok. USAID ERAT

Kolase.id – Data adalah modal awal untuk menyusun kebijakan. Tanpa akurasi data, sangat mungkin kebijakan akan meleset dari target sasaran. Oleh karenanya, penguatan data menjadi sebuah keniscayaan.

Langkah ini sedang berproses di Kabupaten Kubu Raya. Seluruh perangkat daerah berhimpun. Bupati Muda Mahendrawan yang mengundang bawahannya. Tidak kurang dari 154 orang peserta hadir. Mereka datang untuk mendengar dan berkisah di ajang Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kubu Raya.

Renaksi Tahap III mendapat dukungan penuh dari USAID ERAT dengan mengusung tema Diseminasi Perencanaan dan Penyusunan Daftar Data SDI Tahun 2023.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, rencana aksi SDI ini sudah memasuki tahap ke tiga. Pada tahap pertama, Kubu Raya telah menyusun geoportal berbasis geospasial by name, by address, by coordinat dan by photo.

“Dengan satu data ini, kita berusaha mengejar SDI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menghubungkan data-data statistik sektoral dengan data geospasial. Sehingga ini akan terlihat lebih jelas, detail dan terklasifikasi dengan baik,” kata Muda saat membuka acara di Gardenia Resort & Spa Sungai Raya, Kamis (23/2/2023)..

Dia mencontohkan, setiap tematik yang ada, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun tematik lainnya, datanya ada di perangkat daerah, dan setiap perangkat daerah ada operator dan simpul jaringan. Dengan SDI ini, akan jauh lebih besar akurasinya dan terklasifikasi dengan baik standar dan kualitasnya.

“Selain itu, instasi vertikal juga bersama-sama semua pihak sebagai produsen data. SDI ini tidak hanya untuk internal kita, tetapi juga dimanfaatkan semua pihak. Jadi, ada korelasi dengan semua indikator-indikator yang memperkuat setiap dimensi,” katanya.

Pada lokakarya 2023 kali ini, Pemkab Kubu Raya menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka adalah Direktur Diseminasi Statistik BPS Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami, dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG Rachman Rifai.

Selain itu, hadir pula Kasubdit Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ucup Hidayat, dan Manager Bidang Komunikasi dan Publikasi, Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas Nurhadi Prasetyo.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kubu Raya dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang kemudian diubah melalui Perbup Nomor 41 Tahun 2022.

Pada tahun 2021, Perbup Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial pun terbit dan menjadi bagian dari SDI Pemkab Kubu Raya, diikuti penyiapan portal ekosistem data dan SDI tingkat daerah melalui https://data.kuburayakab.go.id/ yang di launching pada 2022.

Di tahun yang sama, Forum SDI melaksanakan dan menyepakati daftar data yang disahkan melalui Keputusan Bupati Nomor 527 Tentang Daftar Data Sektoral dan Data Geospasial Tahun 2022.

Forum SDI menjadi langkah awal dalam penyelenggaraan SDI, sebagai wadah komunikasi dan koordinasi permasalahan terkait penyelenggaraan SDI di Kubu Raya.

Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kubu Raya Feri Setiyoko mengatakan, SDI memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Dasar-dasar kebijakan atau keputusan yang tepat dan pelaksanaan program yang efisien ini tergantung dari kualitas data yang digunakan,” kata Feri.

Dia menjelaskan, penyusunan rencana aksi SDI ini dilakukan selama 13 bulan yang dimulai Januari 2023 sampai Februari 2024 dengan delapan rangkaian rencana aksi SDI.

Di antaranya, Penyusunan Prelist Daftar Data Perangkat Daerah (minggu ke III Februari 2023), Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Daftar Data SDI (minggu ke IV Februari), Pembahasan Usulan Daftar Data Perangkat Daerah (Februari -Maret 2023), Forum SDI Kabupaten Kubu Raya (minggu ke IV Mei), Penetapan SK Daftar Data SDI Kabupaten Kubu Raya (Juni 2023), Evaluasi Progress Unggah Data SDI 2023 (Januari 20240, dan Publikasi Data SDI 2023 (Februari 2024).

Forum SDI Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 ini berfokus pada penyusunan standar data dan metadata baku yang akan menjadi acuan OPD dalam menyiapkan data-data, menyusun kode referensi acuan, serta menyepakati daftar data dan daftar data prioritas yang akan dikumpulkan oleh OPD untuk dipublikasikan di tahun depan.

Melalui Forum SDI Kabupaten Kubu Raya, diharapkan dapat mewujudkan transformasi digital, satu data, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *