Atas Nama Kehidupan, Lindungi Kawasan Hutan Berubayan

Kawasan Berubayan sangat penting bagi masyarakat dan satwa liar di Kabupaten Ketapang

Stah Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie saat memberikan sambutan di ajang Workshop Peran Kawasan Berubayan dalam Menghadapi Tantangan Lingkungan yang dihelat oleh Sekretariat Bersama PSDA Ketang bersama WWF-Indonesia di Ketapang, Kamis (15/8/2024). Foto: Dok. WWF-Indonesia

Kolase.id – Sejumlah pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, berkumpul dalam sebuah forum workshop di Ketapang. Mereka bersuara, tentang pentingnya menyelamatkan kawasan Berubayan sebagai penunjang kehidupan masyarakat dan habitat satwa liar.

Kehilangan hutan lantaran terfragmentasi menjadi kawasan hutan kecil-kecil, dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Kehidupan masyarakat terganggu, sumber air bersih terbatas, dan kekurangan oksigen. Di sisi lain, satwa liar terisolasi yang memicu terjadinya perkawinan antarindividu di kawasan terbatas, dan berujung punah di alam.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Sekretariat Bersama PSDA Kabupaten Ketapang dan WWF-Indonesia menyelenggarakan seminar bertajuk “Peran Kawasan Berubayan di Kabupaten Ketapang Dalam Menghadapi Tantangan Lingkungan” pada Kamis (15/8/2024) di Ketapang.

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelestarian Kawasan Berubayan, sebuah kawasan yang menjadi penopang ekosistem dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Maryadi Asmu’ie menegaskan pentingnya inisiatif ini. “Kawasan Berubayan ini sangat diperlukan dan strategis untuk menjaga ekosistem yang ada di sekitarnya serta masyarakat yang ada di dalamnya,” katanya.

Menurut Maryadi Asmu’ie, pengelolaan kawasan ini perlu peran semua pihak. Tak hanya pemerintah yang tercantum dalam perencanaan pembangunan kabupaten, tetapi semua mitra pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terlibat dalam pengelolaan kawasan ini.

“Peran anak muda sebagai generasi ke depannya juga sangat penting dalam mengelola kawasan Berubayan, sehingga kawasan ini tetap lestari,” ucap Maryadi Asmu’ie.

Kawasan Berubayan dengan luas 50.490 hektare merupakan kawasan penting bagi masyarakat dan satwa liar. Sebagai hulu DAS Pasaguan, DAS Pawan (perhuluan Sub-DAS Tayap) dan DAS Jelai, kawasan ini memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat setempat, selain berkontribusi dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Ketapang.

Masyarakat setempat memanfaatkan kawasan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu, rotan, buah-buahan hutan, bambu, dan lainnya. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi satwa liar yang dilindungi, seperti Owa (Hylobates albibarbis), Burung Enggang (Rhinoplax vigil), Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii), dan satwa liar lainnya.

Kendati demikian, fragmentasi hutan telah menyebabkan habitat satwa menjadi terputus-putus, mengancam kelangsungan hidup mereka, dan berpotensi menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar.

Ketua Sekretariat Bersama PSDA Kabupaten Ketapang Donatus Rantan menekankan peran kolaborasi dalam pelestarian kawasan ini. “Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kawasan Berubayan,” sebutnya.

Hanya dengan komitmen bersama, kata Donatus Rantan, kita bisa memastikan kelestarian kawasan ini demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Sekretariat bersama berperan sebagai perekat dalam mengoordinasikan upaya-upaya ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi dan mengelola kawasan ini secara berkelanjutan.

Kadarusno, tokoh masyarakat dari Dewan Adat Dayak Kecamatan Nanga Tayap menyatakan, pihaknya merasakan dampak langsung dari fragmentasi hutan yang terjadi. “Kehidupan satwa liar terganggu, dan konflik antara manusia dan satwa semakin sering terjadi,” katanya.

Kawasan Berubayan, sambung Kadarusno, sangat penting bagi masyarakat adat, karena tidak hanya menjadi penyangga ekosistem tetapi juga sumber mata pencaharian. “Kami berharap workshop ini bisa memberikan solusi nyata untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kehidupan manusia, serta memastikan bahwa Kawasan Berubayan tetap terlindungi demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.”

Dukungan dari sektor swasta juga turut disampaikan. Halek, Kepala Bagian PMDH dan Sosial dari PT Suka Jaya Makmur mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pelestarian Kawasan Berubayan. “Kami percaya bahwa pelestarian hutan juga berarti menjaga sumber daya penting bagi keberlangsungan bisnis dan masyarakat sekitar.”

Kabupaten Ketapang, yang merupakan wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Barat dengan total area mencapai 3.158.800 hektare, memiliki hutan seluas 975.122 hektare atau sekitar 30,87 persen dari luas keseluruhan.

Hutan yang luas ini menjadikan Ketapang kaya akan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam. Sebagian kawasan hutan tersebut dilindungi sebagai hutan lindung, cagar alam, dan taman nasional yang berperan penting dalam mempertahankan ekosistem dan kehidupan satwa liar.

Namun demikian, sebagian besar hutan lainnya telah dialokasikan untuk berbagai penggunaan, termasuk izin konsesi hutan produksi, perkebunan, dan lain-lain, sehingga diperlukan upaya pengelolaan yang tepat pada kawasan yang memiliki potensi penting bagi kehidupan masyarakat dan satwa liar.

Direktur Forest & Wildlife WWF-Indonesia M. Ali Imron juga menyoroti pentingnya pelestarian kawasan Berubayan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. “Upaya pengelolaan kawasan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kawasan ini terlindungi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim,” ucapnya.

Menurut M. Ali Imron, pembangunan berkelanjutan yang memperhitungkan kelestarian lingkungan sangat penting, karena kawasan ini bukan hanya menyokong kehidupan manusia, tetapi juga menjadi habitat krusial bagi berbagai spesies satwa liar yang dilindungi.

“Memastikan keberlangsungan fungsi ekologis kawasan Berubayan berarti menjaga keseimbangan alam yang menjadi penopang bagi keanekaragaman hayati, yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan keseimbangan ekosistem global,” urai M. Ali Imron.

Melalui kesepakatan dan rencana tindakan konkret untuk pelestarian kawasan Berubayan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, diharapkan akan menjadi dasar bagi upaya pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.*

Exit mobile version